Soal Gedung Kantor Bupati Sikka, PT Palapa Siap RDP Dengan DPRD

0
497
Foto: Kuasa Direktur PT Papala Kupang, Stefanus Tolle

NTTsatu.com – KUPANG – Kuasa Direktur Pt Palapa Kupang, Stefanus Tolle mengaku, sudah melayangkan surat kepada DPRD Sikka untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan gedung Kantor Bupati Sikka. Dalam RDP dia akan menjelaskan kepada DPRD Tentang masalah ini sehingga semuanya menjadi jelas.

“Kami sudah layangkan surat ke DPRD Sikka untuk meminta RDP. Kami masih menunggu jawaban dari DPRD. Nanti dalam RPD tersebut kami akan menjelaskan semuanya supaya menjadi terang benderang,” kata Stefanus Tolle yang dihubungi NTTsatu.com di Kupang, Kamis, 15 Maret 2018.

Dia dihubungi terkait permasalahan pembangnan gedung Kantor Bupati Sikka yang ramai dib beritakan media massa belakangan ini. Mereka meminta RDP agar semua masalah terkait proyek yang menelan dana sebesar Rp 29 miliar itu bisa dijelaskan dengan transparan.

“Kami memang sangat tersinggung dikatakan meninggalkan proyek itu tanpa tanggungjawab. Saat ini pekerjaan proyek sudah mencapai sekitar 90-an persen, Pekerjaan terus berlanggsung, dan tidak benar kami tinggalkan pekerjaan itu,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kontrak kerja proyek multi years itu ditandatangani tanggal  07 Oktober 2016 dengan masa kerja 14 bulan. Namun pekerjaan baru dimulai pada pertengahan November 2016 karena Pemda harus menggusur bangunan yang merupakan aset Pemda.

“Semula proyek itu senilai Rp 50 miliar, namun kemudian dilakukan Changes order (CO) beberapa kali hingga nilainya tinggal Rp 29 miliar. Kemudian pekerjaan dilanjutkan dan pada bulan Agustus 2017 ditemukan adanya selisi sehingga dilakukan changes order. Karena itu kami baru melaksakana pekerjaan secara efektif hanya – hingga 8 bulan dengan hasil lebih dari 90 persen saat ini,” jelasnya.

Tolle kemudian mengatakan, hingga fisik pekerjaan sudah mkencapai 90-an persen, keuangan yang baru kami terima sebesar 70-an persen.

“Kalau kami dibilang meninggalkan pekerjaan itu maka kami merasa telah dilecehkan, padahal kalau mau dihitung, uang kami yang masih ada di Pemda Sikka selaku pemilik proyek itu  sekitar Rp 6-7 miliar. Masa kami harus meninggalkan pekerjaa itu sedangkan Pemda masih berhutang kepada kami sebesar itu. Jadi jangan membuat hal-hal yang tidak benar, hingga kami dinilai tinggalkan proyek karena masalah dana. Sangat menyakitkan,” tegas Tolle.

Dia berharap agar surat mereka ke DPRD segera dibalas dan ditentukan jadwal RDP itu. Mereakan menjelaskan secara menyeluruh di hadapan DPRD karena ada anggota dewan yang memberikan penilaian miring pada perusahan ini tanpa mengetahui permasalahan yang sesungguhnya.

Tolle juga mengkau kesal dengan pernyataan sejumlah anggota dewan. “Tapi nanti kita akan jelaskan dalam RDP itu, makanya kami harap secepatnya digelar agar semuanya terbuka dengan jelas,” pintanya, (bp)

Komentar ANDA?