Tahun Depan, Kejari Kota Kupang Pastikan Kasus RSJ Naimata Tuntas

0
708
Foto: Rumah Sakit Jiwa di Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang yang diduga bermasalah kini sedang ditangani aparat penegak hukum Kejari Kota Kupang

NTTsatu.com – KUPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari ) Nusa Tenggara Timur memastikan, kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata akan tuntas tahun depan.  Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang terus mendalami kasus ini.

Kajari Kota Kupang, Winarno kepada wartawan Rabu, 27 Desember 2017 mengaku bahwa pemeriksaan saksi telah dilakukan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.

Dia mengatakan, untuk menuntaskan kasus pembangunan RSJ Naimata, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT.

Sejauh ini, katanya, sedikitnya 20-an orang saksi telah diperiksa oleh penyidik termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT.

“Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang, termasuk ASN pada Dinkes NTT,”ujar Winarno.

Selain ASN, lanjut Winarno, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah kontraktor yang diduga mengerjakan pembangunan RSJ Naimata.

Winarno juga mengakui, dirinya memastikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSJ Naimata yang menelan anggaran puluhan miliar itu dituntaskan tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang ditahun 2018 mendatang.(dm/bp)

Komentar ANDA?