Tenaga Honda Tidak Otomatis Jadi PNS

0
495

KUPANG. NTTsatu.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Eman Kara menegaskan, tenaga Honor Daerah (honda) tidak secara otomatis diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sistem dan aturan sudah berubah, karena itu yang mau menjadi PNS harus mengikuti seleksi bersama pelamar lainnya untuk merebut formasi yang disediakan.
“Dulu ada informasi yang mengatakan bahwa kalau sudah tenaga honor atau tenaga kontrak daerah baik mereka yang masuk kategori K1 maupun K2 secara otomatis menjadi PNS nantinya, ternyata tidak ada payung hukumnya. Karena itu untuk menjadi PNS haus mengikuti seleksi terbuka bersama pelamar umum lainya, Jadi yang mampu pasti lolos,” kata Eman Kara yang dihubungi di Kupang, kamis 14 Mei 2015.
Menurut Eman, Informasi yang tidak berdasar itu sekarang dipegang oleh para tenaga kontrak dan mereka menuntut pemerintah daerah agar diangkat menjadi PNS. Pihak BKD Provinsi dan Kabupaten sudah menjelaskan semua itu dengan jelas kepada para tenaga kontra tersebut.
“Oh tidak bisa begitu, tidak bisa serta merta kau tenaga kontrak menuntut harus diangkat menjadi PNS. Para tenaga kontrak itu diangkat sesuai kebutuhan masing-masing instansi dengan masa kontrak selama setahun kemudian bisa diperpanjang lagi jika diperlukan,” jelasnya.
Pemerintah kata Eman, sudah menegaskan, tidak ada lagi tenaga kontrak yang direkrut, karena tenaga kontrak yang ada dan sudah masuk data base itu masih sangat banyak. Tenaga kontrak yang masuk data base adalah mereka yang diangkat dibawah tahun 2005, dan mereka itu masuk dalam tenaga kontrak K1 dan K2.
Ditanya, beberapa tahun belakangan ini sejumlah instansi pemerintahan baik kabupaten maupun provinsi tetap mengangkat tenaga honor, Eman menjelaskan, seharusnya tidak boleh lagi. Namun bisa saja terjadi oleh instansi tertentu jika mereka membutuhkan tenaga khusus dengan keahlian khusus. Itupun bisa dilakukan sepanjang ada dana untuk membiayai tenaga kontrak tersebut.
Dia mengakui belum melakukan rekapitulasi tenaga kontrak daerah baik di tingkat provinsi mapun kabupaten/kota se-NTT.
“Saya akan minta staf saya untuk segera melakukan rekapitulasi tenaga kontrak itu di semua instansi pemerintah di tingkat provinsi dan menyurati kepala BKD Kabupaten/Kota untuk memberikan data terakhir berapa banyak tenaga kontrak di daerah masing-masing,” katanya. (iki)

Komentar ANDA?