Tidak Disipiln, 143 ASN Kenakan Rompi Orange

0
385

NTTsatu.com – KUPANG – Apel perdana tahun 2019 di halaman depan kantor Gubernur NTT, Senin, 07 Januari 2019, gubernur NTT Viktor Lasikodat mengenakan rompi orange kepada 143 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT karena tidak disipilin.

Dalam amanatnya Gubernur Viktor  Laiskodat mengatakan pemakaian rompi orange kepada ANS yang tidak disiplin ini sebagai bentuk peningkatan mutu dan kinerja semua ASN.

“Salah satu bentuk mendisiplinkan diri adalah mengenakan rompi tidak disiplin kepada pegawai yang tidak disiplin,” kata Laiskodat.

Gubernur Laiskodat menambahkan di tahun 2019, Pemerintah Provinsi NTT harus bekerja dengan baik untuk mengejar ketertinggalan.

“Tahun 2019 ini kita harus menyiapkan langkah kita untuk mampu lari dengan lompatan demi peningkatan mutu dan mampu mengejar ketertinggalan dengan kita harus bekerja bersama,” tegas Laiskodat.

Untuk diketahui perangkat daerah dengan pegawai tidak disiplin terbanyak adalah Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 12 pegawai, diikuti Badan Perencanaan Pembangunan dan Pembangunan Daerah sebanyak 11 pegawai.

Sementata yang lainnya berasal dari sejumlah OPD tingkat provinsi NTT. (gan)

======
Foto: ASN yang mengenakan rompi orange saat apel perdana Senin, 7 Januari 2019 karena tidak disiplin

Komentar ANDA?