Tidak Salah Jika ASN Berbahasa Inggris Setiap Rabu

0
494

NTTsatu.com – KUPANG – Wakil Gubernur NTT, Yoseph Nae Soe menyatakan, tidak ada salahnya jika seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi NTT diharuskan menggunakan bahasa Inggris setiap hari Rabu sesuai peraturan gubernur NTT.

Pernyataan Wagub itu disampaikannya kepada media ini, Kamis, 07 Pebruari 2019  terkait Surat pernyataan dari Kantor Bahasa NTT terhadap Pergub NTT tentang Penggunaan bahasa Inggris tiap hari Rabu.

Yoseph Nai Soi menjelaskan, penggunaan bahasa Inggris tiap hari Rabu, diperuntukkan bagi komunikasi informal dan rapat-rapat interen. Sementara untuk pelayanan  publik tetap menggunakan Bahasa Indonesia.

Dia menegaskan, Pergub itu harus dilihat sejalan dengan program Gubernur dan wakil Gubernur NTT periode 2018-2013 yang gencar membangun pariwisata di daerah ini. Karena itu, bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasonal itu mesti dipahami oleh ASN yang akan menjadi pioner pengembangan dunia pariwisata.

Foto: Wakil Gubernur NTT, Yoseph Nae Soe

“Tidak untuk bergaya-gaya. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama dan dipakai untuk urusan-urusan formal. Sementara bahasa Inggris digunakan dalam komunikasi informal. Kalau masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan pemerintahan, Bahasa Indonesia yang digunakan,” tandas Yoseph.

Wagub yang juga masih menjadi staf ahli Kementerian Hukum dan HAM RI ini menegaskan,

Dia sangat memahami betul undang-undang yang menjadi rujukan Kantor Bahasa NTT dalam membuat surat pernyataan tersebut. Karena itu perlu diketahui dengan pasti bahwa ASN berbahasa Inggris setiap hari Rabu merupakan salah satu cara untuk melatih mereka bisa berbahasa Inggris dalam menghadapi perkembagan jaman ke depannya.

“Saya memahami bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Dan itu memang sebuah  keharusan yang tidak bisa diabaikan,” tandasnya. (bp)

Komentar ANDA?