Tiga Tahun Sikka Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

0
449
Foto: Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera ketika menerima penghargaan ketiga kalinya sebagai Kabupaten Peduli HAM dalam peringatan Hari Hak-Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69, di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu, 10 Desember 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2015 lalu, Kabupaten Sikka menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kabupaten peduli Hak Azasi Manusia (HAM).

Siara pers yang dikirim Humas Setda Kabupaten Sikka dan diterima redaksi media ini, Minggu, 10 Desember 2017 petang menjelaskan, Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera diundang hadir dalam acara yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia. Bupati Sikka didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Immanuel Mabikafola, SH., MSi.

Bagi Kabupaten Sikka, tahun 2017 ini adalah tahun ketiga meraih penghargaan yang sama, setelah dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2016 dan 2015, diundang hadir dalam puncak perayaan Hari HAM Internasional, dan meraih penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut tersimbolisir dalam piagam/sertifikat dan trophy. Trophy dan piagam/sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, atas nama Presiden Joko Widodo.

Penyerahan penghargaan itu diberikan pada Peringatan Hari Hak-Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69, di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu, 10 Desember 2017 yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Hadir juga ratusan undangan yang terdiri dari para duta besar Negara-negara sahabat, para anggota Kabinet Kerja, para pimpinan lembaga dan lembaga tinggi Negara, para gubernur, bupati dan walikota, serta serta para pejuang HAM.

“Profisiat, Pak Bupati, atas raihan tiga tahun berturut-turut ini. Tidak gampang meraihnya, tapi lebih sulit mempertahankannya. Namun Pak Bupati sudah memperolehnya sebanyak tiga kali berturut-turut. Profisiat. Pertahankan terus.”

Demikian kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, pada saat menyerahkan piagam/sertfikat dan trophy kepada Bupati Ansar.

Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemda serta Masyarakat Kabupaten Sikka.

Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera berujar : “Ini penghargaan untuk segenap warga Kabupaten Sikka semuanya. Kepada warga masyarakatlah kami mengabdi dan melayani. Harus kami, saya dan Pak Wabup Paolus Nong Susar, mengakui bahwa apa yang kami kerjakan selama empat tahun lebih ini masih banyak yang kurang. Namun dari apa-apa yang sudah dibuat, Pemerintah Pusat mengapresiasinya sebagai karya yang sudah mampu melayani  dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Seperti hak ekonomi, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan lain-lain seperti sambutan Bapak Presiden”.

Lebih jauh Ansar juga mengapresiasi semua stakeholder di Kabupaten Sikka yang telah berjuang keras selama ini dengan memberikan saran-saran dan kritik-kritik konstruktif demi kemajuan daerah.

“Terima kasih kepada semua stakeholder di Kabupaten Sikka, yang selama masa abdi kami ini terus-menerus membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Sikka, yakni LSM-LSM, aktivis-aktivis HAM dan komunitas-komunitas peduli HAM. Terima kasih atas kerja sama, atas kritik dan saran, baik yang telah kami laksanakan maupun yang belum sempat kami laksanakan. Mari terus membangun Nian Tana Sikka sesuai panggilan dan bidang karya kita masing-masing,” kata Ansar.

Penghargaan itu juga diberikan kepada 212 Kabupaten/Kota dari 515 di seluruh Indonesia. Semetara dari Provinsi NTT, terdapat 4 kabupaten yakni Kabupaten Sikka, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Alor, dan Kota Kupang. Dari keempatnya, hanya Kabupaten Sikka yang meraihnya tiga kali berturut-turut.

Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Immanuel Mabikafola, SH., MSi., menjelaskan, bahwa dasar penentuan pemberian penghargaan HAM ini adalah pemenuhan atas 80 butir pelaksanaan HAM yang ditentukan di dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi HAM 2015-2019, dan penilaian Kabupaten Peduli HAM berdasarkan PERMENKUMHAM Nomor 34 Tahun 2016.

Kata Immanuel, “Kabupaten Sikka terpilih karena dari 7 butir dan 81 indikator HAM, Kabupaten Sikka sudah memenuhi secara baik 71 indikator pada 7 butir HAM”

Ada pun 10 rencana aksi yang belum mencapai target adalah:

  1. Rasio tenaga dokter per penduduk;
  2. Rasio tenaga dokter spesialis per penduduk;
  3. Rasio puskesmas pembantu per penduduk;
  4. Tersedianya Puskesmas  terakreditasi nasional di tingkat kecamatan;
  5. Tersedianya pusat kegiatan belajar masyarakat di tingat kecamatan;
  6. Rasio ketersediaan guru SD dan SMP terhadap murid;
  7. Prosentasi pemberian kartu identitas anak (KIA) usia 0-17  tahun;
  8. Prosentasi ketersediaan aksebilitas bagi penyandang disabilitas di bangunan pemerintah;
  9. Prosentasi tenaga kerja yang berasal dari penyandang disabilitas pada instansi pemerintah; dan
  10. Prosentasi ketersediaan Ruang terbuka hijau  sebesar 30% dari luas wilayah kota.

(hms setda Sikka/bp)

Komentar ANDA?