TPDI Minta KPK Jangan Berhenti Pada MS Saja

0
306
Foto: Petrus Salestinus Kordinator TPDI dan Advokat Peradi

NTTsatu.com – JAKARTA – Terkait penangkapan Bakal Calon Gubernur NTT 2018, Marianus Sae pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2018. TPDI meminta KPK jangan hanya berhenti pada MS saja.

“Telah terbukti bahwa KPK dan Polri telah merespons dengan baik informasi dan harapan masyarakat NTT agar menjelang Pilkada 2018, KPK dan Polri menindak siapapun yang melakukan praktek suap dan politik uang,” kata Petrus Salestinus Kordinator TPDI dan Advokat Peradi melalui rilisnya kepada media ini Senin, 12 Febuari 2018.

Di pihak lain mereka yang ditangkap melalui OTT KPK, sebagai kelompok orang yang tidak peduli bahkan meremehkan pesan KPK yang sejak Januari 2018 berkali-kali memberi pesan kepada masyarakat dan para Bacalon agar menghindari politik uang  atau suap menjelang Pilkada, karena KPK akan tetap memplototi dan menindak tegas praktek suap dan politik uang menjelang Pilkada 2018.

“Ini bukti komitmen KPK, bahwa KPK tetap konsisten ingin melahirkan kepemimpinan daerah yang bersih dari KKN dalam setiap Pilkada,” tulis Petrus.

Dia mengatakan  berbagai survey membuktikan bahwa praktek korupsi di kalangan pejabat Kepala Daerah telah berjalan secara masif dengan berbagai pola, seperti mengijonkan proyek dan pola dinasti politik untuk korupsi demi Pilkada berikutnya.

“Kita patut mengapresiasi OTT KPK pada moment yang tepat, dan kita berharap KPK tidak hanya berhenti di Marianus Sae dkk. akan tetapi juga KPK harus mengembangkan puluhan  “Informasi” dan “Laporan Masyarakat NTT” di KPK tentang praktek korupsi,” jelasnya.

Dia meminta KPK  menelusuri  kalangan pejabat di NTT (Gubernur, Bupati dan Walikota serta pejabat SKPD terkait), yang mungkin saja sat ini sedang dalam antrian penindakan oleh KPK melalui penelusuran kekayaan di dalam LHKPN.

Melalui LHKPN para bakal calon Gubernur dan Bupati di NTT, masyarakat siap membuktikan dan memberikan bukti bahwa LHKPN beberapa bakal calon Gubernur dan Bupati di NTT, telah diisi dan dilaporkan secara tidak jujur atau berbohong,

“Beberapa kekayaan atau harta yang nilainya puluhan miliar yang dibelanjakan ditempatkan di luar wilayah kerjanya dan atas nama kroninya, tidak dilaporkan karena diduga bersumber dari uang hasil KKN atau praktek memeras pejabat bawahannya dan para kontraktor daerah,” tandas Petrus.

Masyarakat NTT sudah memiliki catatan tentang kebohongan sejumlah Incumbent Balon berupa foto tanah dan bangunan rumah serta mobil mewah untuk anak-anaknya namun kekayaan itu tidak diisi dan dilaporkan dalam LHKPN ke KPK.

Sebagai catatan, menjelang Pilkada dan pasca Pikkada di NTT selalu muncul sejumlah kasus yang oleh sebagian masyarakat NTT menghubungkan dan meyakini sebagai buah dari praktek korupsi untuk mempertahankan jabatan sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota menjelang Pilkada di NTT.

“Aset daerah bisa beralih secara diam-diam dan melanggar hukum ke tangan pihak ketiga. Misalnya saja lahan Pantai Pede di Manggarai Barat yang merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat tetapi oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya dialihkan ke pihak swasta (PT. SMI) yang konon milik Setya Novanto. Begitu juga kasus korupsi proyek Lando Noa, Kabupaten Manggarai Barat, disebut-sebut akibat bencana alam, ternyata bencana alamnya direkayasa untuk mencairkan anggaran APBD TA 2014 ,” tambahnya. (mus)

Komentar ANDA?