Undana –Pemkab Lembata Tandatangani MoU Program PPKHB

0
902

LEWOLEBA. NTTsatu.com – Universitas Negeri Nusa Cedana (Undana) Kupang pada Selasa 09 Pebruari 2016 menandatangani Memorandum of Understanding (MoU atau Nota Kesepahaman) dengan Pemerintah Kabupaten Lembata dalam menjalankan program Peningkatan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB).

Kepala Dinas PPO Kabupaten Lembata, Zakarias Paun yang dihubungi melalui Sekretaris Dinas PPO Kabupaten Lembata, Apol Mayang yang dihubungi Rabu, 10 Pebruari 2016 menjelaskan, program ini untuk mengingkatkan kualitas para guru yang mengajar di sekilah-sekilah di Kabupaten Lembata sehingga mereka benar-benar bisa memenuhi syarat sebagai seorang guru yang berkualitas.

Dikatakannya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru dimana kedua aturan ini mengisyaratkan bahwa klualifikasin pendidkan guru yang mengajar di sekolah-sekolah minimal berijazah D4 atau S1.

Apol menjelaskan, program PPKHB ini merupakan program Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia. Khusus untuk NTT, dua perguruan tinggi yang ditunjuk melaksanakan program ini adalah Undana dan STKIP Ruteng di Ruteng, Manggarai.

Untuk tahun ini lanjut Apol, ada sebanyak 142 orang guru yang akan mulai mengikuti program ini dimana pada bulan ini juga mulai memasuki smester pertama. Para tenaga pendidik dari Undana akan datang dan memberikan pendidikan kepada mereka. Lama pendidikan adala lima semester.

Sesuai data yang ada di dinas PPO kabupaten Lebata lanjutnya, jumlah sekolah di Lembata tercatat sebanyak 177 SD/MI, 48 SMP/MTs, SMA sebanyak 9 dan SMK juga sebanyak 9 sekolah. Sdangkan total guru tercatat sebanyak 3.176 oran guru yang dirincikan guru PNS sebanyak 1.781 orang dan guru swasta sebanyak 1.395 orang.

Terkait biaya pendidikan selama 5 semester itu, Apol menjelaskan, menjadi tanggungan para guru sendiri yang mengikuti program PPKHB itu.

“Kalau di Kabupaten lain, ada yang ditanggung penuh olrah Pemda setempat dan ada yang separuhnya, sementara Lembata guru sendiri yang menanggung biaya pendidikan itu. Kami berharap pemerintah Kabupaten Lembata bisa memberikan perhatian soal pelaksanaan program ini,” harapnya. (rin.bp)

======

Foto: Suasana penandatangan MoU antara Undana dan Dinas PPO Kabupaten Lembata di Lewoleba, Selasa, 10 Pebruari 2016

 

Komentar ANDA?