Usul Gaji ke-13, Dewan Terpecah

0
427

KUPANG, NTTsatu.com – Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengatakan, usulan Banggar untuk mendapatkan gajji ke – 13 bagi 65 Andota DPRD NTT dilakukan karena di pusat juga ada wacana pemberian gaji ke- 13 untuk pejabat negara dan pensiunan.

Namun usulan itu mengakibatkan anggota DPRD terpecah, ada yang setuju dan sebagiannya tidak setuju.

“Persetujuan atas usulan Banggar itu sangat tergantung pada waktu dan regulasi yang berlaku. Inikan baru usulan Banggar, dan nanti akan dputuskan secara kelembagaan,” kata Anwar dalam jumpa pers d ruang kerjanya, Kamis 02 Juli n2015. Saat itu Anwar didampingi dua wakil ketua yakni Alex Take Ofong dan Gabriel Kusuma Beri Bina.

Menurut Anwar, usulan itu muncul dalam rapat banggar karena di tingkat pusat juga sedang diwacanakan hal seperti itu, Karena itu Banggar coba mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Kusuma Beri Bina mengakui, memang usulan Banggar tentang gaji ke-13 merupakan usulan tidak populis. Namun usulan seperti itu lebih baik disampaikan di forum rapat resmi sehingga bisa diketahui. Daripada anggota dewan mencari tambahan penghasilan diluar ketentuan.

Beri Bina menambahkan, menyikapi usulan Banggar tersebut, pimpinan dewan dan semua fraki menggelar rapat bersama. Dalam rapat itu, semua fraksi menyatakan keberatan dengan usulan Banggar dan menghendaki agar point tentang gaji ke- 13 didrop atau dibuang.

“Fraksi- fraksi diminta untuk menuangkan keberatan itu dalam pendapat akhir fraksi yang akan disampaikan dalam sidang paripurna pada 6 Juli mendatang,” tandas Beri Bina.
Wakil Ketua DPRD NTT lainnya, Alex Take Ofong menyatakan, usulan yang disampaikan Banggar dalam sidang paripurna itu berdasarkan semua pokok pemikiran yang berkembang dalam rapat Banggar. Usulan itu didasarkan pertimbangan bahwa dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, dewan termasuk pejabat daerah.

Diberitakan sebelumnya,  Ketua Forum Peduli APBD NTT, Joe Rihi Ga menegaskan, permintaan DPRD NTT melalui Banggar agar Pemprov mengusulkan pemberian gaji ke- 13 bagi anggota DPRD ke Pemerintah pusat dinilai sangat memalukan. Pasalnya ditengah kondisi masyarakat yang kelaparan dan gizi buruk, anggota dewan masih memikirkan kesejahteraan pribadi.

“Jika mereka memiliki nurani terhadap kondisi masyarakat di NTT, maka niat seperti itu tidak perlu terjadi. Ini sangat menciderai hati masyarakat yang sedang makan pakan ternak karena kemiskinan,” tandas Joe

Untuk diketahui, usulan Banggar DPRD NTT untuk menambah pendapatan anggota dewan dengan menerima gaji ke-13 seperti yang diterima pejabat negara dan pegawai negeri sipil (PNS) berdampak pada terbelahnya sikap lembaga perwakilan rakyat itu, dimana ada yang pro dan kontra.

Usulan agar DPRD NTT juga mendapat gaji ke- 13 itu dibacakan oleh anggota Banggar DPRD NTT asal Partai Hanura, Hamdan Saleh Bajo dalam Sidang Paripurna di DPRD NTT, Kamis (2/7).

“Banggar mendorong pemerintah provinsi untuk mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pemberian gaji ke- 13 bagi anggota DPRD,” kata Hamdan. (iki)

Komentar ANDA?