Gubernur yang sudah dilantik selanjutnya akan melantik walikota/bupati terpilih. Pelantikan ini merujuk pada akhir masa jabatan kepala daerah.
Kemendagri merancang pelantikan hasil Pilkada 2018 dalam tiga tahap. Sebab, Akhir Masa Jabatan (AMJ) dari provinsi yang melangsungkan Pilkada 2018 bervariasi.
Selain itu, Kemendagri juga menunggu putusan dari MK bagi pilkada yang memiliki sengketa. Data yang diperoleh dari KPU RI, ada 70 hasil pilkada yang digugat ke MK.
“Tahap pertama (pelantikan) pada 17 September 2018, kedua pada Desember 2018, dan terakhir pada Juni 2018. Tapi ini masih usulan, masih menunggu ketetapan dari pak menteri,” kata Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Piliang pada Senin (8/1) dilansir dari Kontan.co.id.
Untuk diketahui, sejumlah KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menetapkan pasangan terpilih di Pilkada serentak 2018.
Dengan demikian, pasangan terpilih sisa menunggu pelantikan. Kapan akan dilantik? (*/bp)
Foto: Pasangan Victory-Joss yang telah ditetapkan KPU NTT dalam Rapat plemo penetapan hasil Pilgub NTT di Kupang