Walhi NTT : Sikap Diam Pemerintah Daerah dan DPRD Sumba Timur Tidak Terpuji

0
516

NTTsatu.com -WAINGAPU – Ribuan massa dari berbagai desa yang tergabung dalam satu aksi pendudukan lahan di Desa Umalulu turun ke lokasi perkebunan tebu yang diklaim milik PT. Muria Sumba Manis. Aksi yang berlangsung sejak tanggal 02 – 03 Juli 2018 ini dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan lahan antara perusahaan dan masyarakat.

Dalam pantauan Walhi NTT masyarakat menyampaikan tuntutan kepada pihak Pemerintah, DPRD dan pihak PT. MSM.
Pada hari pertama masyarakat dengan keras menyampaikan keinginan mereka bertemu dengan pihak pemerintah, DPRD maupun perusahaan untuk berdiskusi untuk penyelesaian persoalan. Namun staf perusahaan yang di sodorkan untuk bertemu dengan masyarakat menyampaikan hal yang diluar harapan masyarakat.

Tuntutan masyarakat sangat beralasan karena sebelum melakukan aksi, masyarakat telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah, DPRD dan perusahaan namun kenyataannya pihak yang dimaksud tidak pernah hadir.

Hingga hari kedua aksi pendudukan, pantuan walhi NTT, tuntutan masyarakat tetap pada pendirian untuk bertemu dengan pemerintah dan DPRD. Lagi-lagi apa yang diharapkan masyarakat tidak terwujud. Yang terjadi pihak Kepolisian melakukan lobi kepada masyarakat untuk bertemu pemerintah dan DPRD pada tanggal 9 Juli 2018 di ruang pertemuan DPRD.

Sikap yang ditunjukkan pemerintah daerah maupun DPRD Sumba Timur merupakan sikap yang tidak terpuji. Sebagai sumber masalah seharusnya pemerintah mampu memenuhi permintaan masyarakat sehingga semua persoalan yang di ungkit masyarakat dapat terselesaikan.

Wakil rakyat yang juga menjadi representasi masyarakat menunjukkan kelas mereka yang jauh di bawah standar seorang wakil rakyat. Sikap wakil rakyat yang tidak mau menemui rakyatnya adalah sebuah sikap penakut yang tidak pantas untuk diteladani.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini bersama dengan masyarakat di umalulu, Walhi NTT mengutuk keras sikap pemerintah dan DPRD Sumba Timur yang mempertontonkan panggung sandiwara tidak beretika.
Apapun alasan dari Pemerintah dan DPRD seharusnya mereka mampu menunjukkan tanggungjawab mereka dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di Kabupaten Timur. Dengan sikap diam yang mereka pertontonkan merupakan sikap yang tidak terpuji.

Atas peristiwa ini, Walhi NTT sebagai elemen masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani dan menolak perampasan lahan serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia menyatakan sikap:
Mengutuk sikap diam pemerintah daerah dan DPRD Sumba Timur terhadap persoalan perampasan lahan di Umalulu
Sikap diam pemerintah dan DPRD Sumba Timur merupkan sikap tidak terpuji yang tidak layak di contohi
Kami mendukung segala usaha yang dilakukan masyarakat Umalulu untuk terus berjuang secara damai dalam mendapatkan hak serta mempertahankan ruang hidupnya.
Meminta semua element masyarakat Sumba secara khusus maupun masyarakat NTT umumnya terus bergerak menolak sikap pemerintah yang seakan menjual harga diri rakyat pada investor
Meminta semua element masyarakat melakukan aksi solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dalam upaya mempertahankan tanahnya.

Narahubung:
Petrus Ndamung (082237616594)
Koordinator Divisi Wilayah Kelola Rakyat Walhi NTT

NTTsatu.com – WAINGAPU – Ribuan massa dari berbagai desa yang tergabung dalam satu aksi pendudukan lahan di Desa Umalulu turun ke lokasi perkebunan tebu yang diklaim milik PT. Muria Sumba Manis.  Aksi yang berlangsung sejak tanggal 02 – 03 Juli 2018 ini dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan lahan antara perusahaan dan masyarakat.

Dalam pantaun Walhi NTT masyarakat menyampaikan tuntutan kepada pihak Pemerintah, DPRD dan pihak PT. MSM.
Pada hari pertama masyarakat dengan keras menyampaikan keinginan mereka bertemu dengan pihak pemerintah, DPRD maupun perusahaan untuk berdiskusi untuk penyelesaian persoalan. Namun staf perusahaan yang di sodorkan untuk bertemu dengan masyarakat menyampaikan hal yang diluar harapan masyarakat.

Tuntutan masyarakat sangat beralasan karena sebelum melakukan aksi, masyarakat telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah, DPRD dan perusahaan namun kenyataannya pihak yang dimaksud tidak pernah hadir.

Hingga hari kedua aksi pendudukan, pantuan walhi NTT, tuntutan masyarakat tetap pada pendirian untuk bertemu dengan pemerintah dan DPRD. Lagi-lagi apa yang diharapkan masyarakat tidak terwujud. Yang terjadi pihak Kepolisian melakukan lobi kepada masyarakat untuk bertemu pemerintah dan DPRD pada tanggal 9 Juli 2018 di ruang pertemuan DPRD.

Dalam rilis Walhi NTT yang diterima media ini, Sabtu (7/7/2018)  Walhi NTT menilai, sikap yang ditunjukkan pemerintah daerah maupun DPRD Sumba Timur merupakan sikap yang tidak terpuji. Karena, sebagai sumber masalah seharusnya pemerintah mampu memenuhi permintaan masyarakat sehingga semua persoalan yang di ungkit masyarakat dapat terselesaikan.

Wakil rakyat yang juga menjadi representasi masyarakat menunjukkan kelas mereka yang jauh di bawah standar seorang wakil rakyat. Sikap wakil rakyat yang tidak mau menemui rakyatnya adalah sebuah sikap penakut yang tidak pantas untuk diteladani.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini bersama dengan masyarakat di Umalulu, Walhi NTT mengutuk keras sikap pemerintah dan DPRD Sumba Timur yang mempertontonkan panggung sandiwara tidak beretika.

Apapun alasan dari Pemerintah dan DPRD seharusnya mereka mampu menunjukkan tanggungjawab mereka dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Dengan sikap diam yang mereka pertontonkan merupakan sikap yang tidak terpuji.

Atas peristiwa ini,  Walhi NTT sebagai elemen masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani dan menolak perampasan lahan serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia menyatakan sikap:

Pertama: Mengutuk sikap diam pemerintah daerah dan DPRD Sumba Timur terhadap persoalan perampasan lahan di Umalulu. Sikap diam pemerintah dan DPRD Sumba Timur merupakan sikap tidak terpuji yang tidak layak di contohi

Kedua: Kami mendukung segala usaha yang dilakukan masyarakat Umalulu untuk terus berjuang secara damai dalam mendapatkan hak serta mempertahankan ruang hidupnya.

Ketiga: Meminta semua element masyarakat Sumba secara khusus maupun masyarakat NTT umumnya terus bergerak menolak sikap pemerintah yang seakan menjual harga diri rakyat pada investor

Keempat: Meminta semua element masyarakat melakukan aksi solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dalam upaya mempertahankan tanahnya. (*/bp)

Komentar ANDA?