Warga Nunkurus Minta BPN Hentikan Sertifikat Lahan

0
488

NTTsatu.com – KUPANG – Puluhan warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama relawan Jomowi NTT, Kamis, 18 Juli 2019 menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPRD NTT untuk mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hentikan sertifikat lahan di daerah itu, karena masih bermasalah.

Koordinator Relawan Jokowi NTT, John Ricardo menjelaskan, masyarakat Desa Nunkurus tidak pernah menolak kehadiran investor. Namun yang dipersoalkan adalah, lahan yang ada diberikan kepada orang- orang yang bukan pemilik lahan. Padahal sudah 26 tahun lamanya, tanah milik mereka tidak dikelola karena terikat dengan izin HGU.

“Kami harapkan BPN tidak menerbitkan sertifikat walau sudah disiapkan untuk diberikan kepada mereka yang bukan pemilik lahan pada saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kupang yang dijadwalkan pada 20 Agustus mendatang,” papar John Ricardo.

Ia berargumen, sebagai bagian dari Forum Relawan Jokowi, pihaknya berdiri bersama masyarakat Nunkurus. Siap berdiri bersama masyarakat yang dicaplok hak-haknya dan dijarah tanahnya oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya.

“Kami meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah terkait persoalan ini. Kami menuntut pemerintah dan pihak
pertanahan untuk segera turun ke lapangan dan meng-cross cek tanah di wilayah Sawah Tunggadea, Dalam Kom, Kepala Kerbau, Desa Nunkurus,’ pinta John Ricardo.

Ia berargumen, langkah- langkah dimaksud harus segera dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasi dan mencegah berbagai dampak seperti konflik horizontal dan vertikal serta menjamin tegaknya hak-hak masyarakat.

Komisi I DPRD NTT berjanji segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyikapi persoalan lahan di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pasca dicabutnya izin hak guna usaha (HGU) PT Panggung Gunda Ganda Semesta (PGGS).

Hal ini mengemuka ketika Komisi I menerima massa aksi warga Nunkurus yang difasilitasi Forum Relawan Jokowi NTT bertempat di ruang rapat komisi itu.

Anggota Komisi I DPRD NTT, Yunus Naisunis mengatakan pihaknya segera menggelar rapat internal menyikapi aspirasi yang disampaikan Forum Relawan Jokowi NTT bersama masyarakat Nunkurus.

“Kami akan panggil BPN untuk membahas persoalan lahan Nunkurus agar proses sertifikasi dilakukan secara cermat dan akurat,” katanya.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem, Jhon Elpy Parera mengatakan dari pemaparan yang disampaikan terkait lahan di Nunkurus, maka harus disikapi dalam waktu dekat. Patut dicurigai ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam pembagian lahan pasca dicabutnya izin HGU PGGS.

“Kami harus segera menggelar rapat dengar pendapat dengan BPN dan meminta proses sertifikasi lahan dihentikan sementara agar diberikan kepada pemilik yang sah,” tandas Jhon. (bp)

Komentar ANDA?