“Namun yang pasti akan tetap berjalan sesuai kalender akademik yang sudah ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan RI yaitu pada 13 Juli mendatang. Namun apakah akan berlangsung secara offline atau online, akan diputuskan berdasarkan level atau tingkat penyebaran Virus Covid-19.” demikian penjelasan Benyamin Lola, Kadis Pendidikan Provinsi NTT di Kupang, Jumat, 6 Juni 2020.
Kondisi ini terjadi, menurut Benyamin, lantaran penyebaran virus Covid-19 masih menunjukkan angka peningkatan dibeberapa wilayah, sedangkan beberapa wilayah sudah masuk zona hijau. Ada 12 wilayah sudah masuk level 1 yaitu zona hijau, namun 10 wilayah lain belum pasti mana level kuning, orange dan merah. Namun sesuai keputusan gubernur berdasarkan keputusan pemerintah pusat bahwa 15 Juni mendatang akan dimulai aktivitas dengan sistem New Normal. Dengan aturan khusus bagi wilayah hijau sudah dimulai sebelum 15 Juni, sedangkan wilayah zona merah menunggu sampai 15 Juni.
“Menurut penetapan Tim Gugus Tugas NTT, ada 4 level penentuan penyebaran Virus Covid-19 yaitu level 1 : hijau, level 2 : kuning, level 3 : orange dan level 4 : merah. Untuk pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021, pemerintah pusat sudah beri keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan memilih, apakah pembelajaran dilakukan secara online atau offline dan kapan akan dimulainya. Apakah dimulai pada 13 Juli, atau 1 minggu sebelum atau sesudah 13 Juli.” tandasnya.
Tapi Benyamin menambahkan bahwa untuk wilayah provinsi NTT dirinya sebagai salah satu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi NTT belum lakukan koordinasi intensif dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mendapatkan status level penularan virus untuk setiap kabupaten kota.
Benyamin menjanjikan bahwa pihaknya akan lakukan koordinasi dan diskusi dengan Gugus Tugas NTT. “Apakah level kuning sudah dapat lakukan belajar offline. Kalau menurut saya wilayah dengan level.kuning sudah bisa tapi dengan perlakuan terbatas.
Tatap muka dilakukan secara terbatas pada jumlah orang dan dengan durasi pendek, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dan protokol pendidikan. Itu untuk level kuning kalau di setujui usulan tapi kalau tidak maka level kuning, orange dan merah masih belajar online.
Sedangkan terkait persiapan PPDB 2020/2021, menurut Benyamin junkisnya tinggal ditandatangani sambil menunggu SK Penetapan Gubernur terkait daya tampung sekolah.
“Jika SK sudah ditetapkan, maka.saya bisa tandatangani juknis dan segera disosialisasikan. Namun PPSDB Online tetap akan dimulai pada 15 Juni 2020 pada saat masuk New Normal.” jelasnya. (*/bp)