13 Lembaga Gelar Kampanye, Kenali dan Tangani Kekerasan Seksual

0
1220

Panitia sedang memberikan keterangan

 

KUPANG. NTTsatu.com – Panitia  bersama yang tergabung dari 13 lembaga dan organisasi di Kota Kupang akan memulai kampanye nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Tema kampanye mengajak masyarakat mengenali dan ikut menangani kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Jumlah lembaga dan organisasi yang terlibat kampanye ini terdiri dari Lembaga Rumah Perempuan Kupang, PIAR NTT, Sekertarat Nasdem, Pemerintah Kota Kupang (Bagian PemberdayaanPerempuan dan anak Kota Kupang), GMKI Cabang Kupang, Perkumpulan Tafena Tabua, AJI Kota Kupang, Aliansi  Bhineka Tunggal Ika, IRGSC,  Lopo cerdas Nasdem, dan Media Harian Viktorynews, Jpit, dan Alfa Omega.

“Kami berharap media melalui jaringannya ikut serta memberitakan, tidak saja kegiatan kampanye tetapi juga mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan,” kata direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe yang didampingi para pengurus dari 13 lembaga atau organisasi yang tergabungn dalam panitia bersama.

Mereka yang hadir saat itu adalah, Desi Manubulu dari Pemberdayaan Perempuan dan anak Setda Kota Kupang, Merry R.Manu dari Alfa Omega, Endang Prahasty Loppo cerdas Nasdem, Conny Tiluata dari Perkumpulan Tefana, Melkianus Suni dari GMKI, dan Paul Manafe dari Piar NTT.

Menurut Libby, sejak tahun 2010 hingga tahun 2014 tema nasional yang diusung Komans HAM  masih sama, dengan tujuan untuk mengajak masyarakat ikut menangani kekerasan seksual terhadap perempuan. Sehingga pada tanggal 25 November akan dimulai dengan kampanye nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Dalam kampanye ini tidak ahanya di Kupang,tetapi di semua provinsi yanga ada di Indonesia.

Menuut Libby, dari sembilan bentuk kekerasan yang didampingi Rumah Perempuan Kupang sejaka tahun 2002-2014 sebanyak 2.752 kasus. Dari jumlah tersebut  kasus paling  menonjol terjadi yakni kasus KDRT yakni sebanyak 1.134 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 555 kasus.

Pada tahun ini melalui tema tersebut panitia bersama memfokusannya pada persoalan kekerasan seksual  terhadap anak

Menurut Libby,dalam dua minggu lalu dilaporkan 10 kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Dan masalah kekerasan yang terjadai saat ini lebih banyak dilakukan orang terdekat. “Karena itu, dalam  kampanye nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, kami  telah memasang beberapa spanduk pada tempat stretegis dan dialog radio, roadshow di rumah sakit dan aparat penagak hukum, roadshow media, lomba mewarnai dan yang terakhir tepat  pada tanggal 10 Desember 2015 akan dilakukan pawai HAM yang mengambil garis star dari Polda NTT dan finish di Kantor Nasdem, serta akan ada diloag publik dengan narasumber dari Kementerian sosial, dan Komnas HAM serta Kapolda NTT,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Conny Tiluata dari perkumpulan Tafena Tabua mengatakan, tema tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Sebab masih ada orang yang tidak tahu seseorang melakukan kekerasan seperti pencabulan dan seorang wanita dicolek pantatnya masih dianggap orang itu bukan kekerasan, tetapi sebanarnya itu merupakan kekerasan. Untuk itu dengan kempanye ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kekerasan itu sendiri.

“Masalah kekerasan masih banyak  dianggap masyarakat sebagai hal tabuh, karena iu dibiarkan saja maka jumlah kekerasan semakin banyak nbahkan kekerasan ibarat gunung es,” jelasnya.

Sementara Desy Manubulu dari Bagian Pemeberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang mengatakan, dalam penanganan masalah kekerasan yang terjadi di Kota Kupang, Pemerintah telah  melakukan sosialisasi di 51 kelurahan.

Sedangkan Paul Sinlaeloe dari PIAR NTT mengatakan, tema yang diangkat ini sangat tepat, karena kekerasan seksual diangkat kembali dari segi aspek hukum aturan kekerasan seksual masih danggap kelas kedua, padahal kekerasan seksual ini adalah kekerasan luar biasa.

“kekerasan seksual adalah pelanggaran HAM yang berat. Karena itu perlu ada kampanye untuk mengingatkan masyarakat tenang masalah kekerasan. .(rif/bp)

 

Komentar ANDA?