15 Parpol di Sikka Siap Ikut Pemilu 2019

0
494

NTTsatu.com – MAUMERE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah memastikan 15 partai politik di Kabupaten Sikka memenuhi syarat verifikasi faktual. Partai-partai politik ini dipastikan akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2019 mendatang.
Pada Jumat (2/2) Ketua KPU Sikka Vivano Bogar mengundang pimpinan partai politik guna menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual. Penyerahan berita acara ini berlangsung di Aula KPU Sikka di Jalan Eltari Dalam Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok.
Limabelas partai politik yang memenuhi syarat verifikasi faktual itu di antaranya 11 partai politik yang lama yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PPP, PKB, PKS, Partai Hanura, dan PKP Indonesia. Sedangkan PBB sejak awal tidak mengikuti proses pendaftaran. Empat partai politik baru yang hadir di Kabupaten Sikka yakni Perindo, Partai Berkarya, PSI, dan Partai Garuda.
Jurubicara KPU Sikka Feri Soge menjelaskan KPU Sikka telah melakukan verifikasi faktual terhadap 15 partai politik di Kabupaten Sikka. Dari hasil verifikasi faktual dimaksud, KPU Sikka menyatakan semua partai politik memenuhi syarat.
Dia menambahkan ada tiga partai politik yang sedikit bermasalah dengan sistem informasi partai politik (sipol) yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Berkarya. Sipol menolak kontak komunikasi dengan PDI Perjuangan dan Partai Golkar lantaran dua partai ini menambahkan aggota. Sedangkan untuk Partai Berkarya sama sekali tidak terkoneksi.
Terhadap persoalan ini, KPU Sikka akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi NTT. Feri Soge mengatakan meskpun sedikit bermasalah dengan sistem, namun secara manual tiga partai politik itu telah memenuhi syarat seperti 12 partai politik yang lain.
Sesuai tahapan dan jadwal, setelah selesai verifikasi faktual masih ada tahapan perbaikan bagi partai-partai politik. Namun tahapan ini sepertinya dilewatkan saja karena semua partai politik di Kabupaten Sikka sudah memenuhi syarat.
Penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2019 sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Sabtu (17/2). Sehari sesudahnya KPU RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2019 sekaligus penarikan dan penetapan nomur urut. (vic)

Komentar ANDA?