20 Oktober, Pemungutan Suara Ulang di TTS

0
449

NTTsatu.com -KUPANG – Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengaku telah menerima jadwal tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten TTS. PSU itu direncanakan pada 20 Oktober 2018.

Tanti Adoe sapaan akrab Maryanti Luturmas Adoe  yang dihubungi di Kupang, Sabtu,  29 September 2018 menjelaakan, KPU TTS sudah membuat tahapan dan jadwal PSU di TTS. Sesuai tahapan itu, KPU TTS menetapkan jadwal PSU pada 20 Oktober 2018 mendatang.

“Kita sudah terima tahapan PSU di TTS, yakni pada 20 Oktober 2018. Saat ini sedang tahapan persiapan oleh KPU TTS,” kata Maryanti.

Tanti mengatakan, KPU TTS telah melakukan sosialisasi PSU kepada masyarakat, sedangkan pembentukan panitia ad hock akan dimulai pada 1 Oktober 2018.

“Jadi tahapan itu ditetapkan dalam keputusan KPU TTS. Kita harapkan semua tahapan bisa berjalan dengan baik dan lancar dan proses pelaksanaan PSU itu juga berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Dikatakan‎, selain itu hal yang tidak kalah penting dan harus menjadi perhatian serius yakni koordinasi dengan pemerintah setempat, Bawaslu dan kepolisian.

“PSU ini merupakan perintah  Mahkamah Konstitusi (MK) jadi wajib untuk kita laksanakan dan harapan kita pelaksanaan PSU ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna yang dihubungi terpisah mengatakan, Bawaslu NTT Siap melakukan pengawasan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 30 TPS di Kabupaten TTS. PSU ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang wajib dilaksanakan.

Dia berharap penyelenggara PSU yakni KPU TTS mempersiapkan dengan baik sehingga tidak ada hambatan hingga hari pelaksanaan PSU yang sudah ditetapkan itu. (*/bp)

========

Foto:  Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe 

Komentar ANDA?