42 Desa di Matim Belum Cairkan Dana Desa

0
2858
Foto: Kantor Bupati Manggarai Timur yang megah

BORONG.NTTsatu.com –  Sebanyak 42 desa di Kabupaten Manggarai Timur hingga saat ini belum mencairkan dana desanya karena masalah administrasi. Karena itu harus diselesaikan sebelum pencairan dana desa tahun 206.

Kendala-kendala administrasi  itu adalah laporan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2016 dan surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi dana desa 2015.

“Hingga saat ini jumlah desa yang telah melakukan pencairan dana desa tahap satu di kabupaten Matim sebanyak 117 desa dari total seluruhnya sebanyak 159 desa. Sedangkan sisanya sebanyak 42 desa belum melakukan pencairan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Matim, Paskalis Serajudin kepada Wartawan di Borong, Jumat (1/7).

Paskalais mengakui, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut sebelum akhirnya diajukan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Matim.

“Persoalan lain hingga pencairan dana desa  tahap satu terlambat adalah koordinasi tingkat pusat terutama dalam hal  mengeluarkan aturan. Atau adanya  perubahan regulasi,” katanya.

Berdasarkan data,  kecamatan Kota Komba jumlah desa yang sudah cair sebanyak 11 dari 19 desa, Rana Mese desa yang sudah mencairkan dananya sebanyak 15 dari 21 desa, Poco Ranaka Timur yang sudah cair sebanyak 10 dari 18 desa,  kecamatan Elar Selatan yang sudah cair sebanyak 4 dari 13 desa, Kecamatan Poco Ranaka sebanyak 20 dari 21 desa, Lamba Leda ada sebanyak 19 dari 21 desa. Untuk kecamatan Sambi Rampas sudah 100 persen dari 14 desa.

Sementara Kecamatan Elar yang  sudah cair sebanyak 11 dari 14 desa. Total DD yang sudah disalurkan seluruhnya Rp 43.477.418.489. Sementara untuk ADD total yang sudah disalurkan sebesar Rp 23.047.317.202. Selain itu total alokasi DD untuk tahap awal atau 60 persen di kabupaten Matim sebesar Rp 59.112.157.800 dan untuk ADD sebesar Rp 31.337.422.860. (mus)

Komentar ANDA?