Sejarah Baru, Ranperda APBD 2016 Lembata Disetujui Lebih Awal

0
1046

Suasana usai penandatangan persetujuan Ranperda APBD Lembata 2016

 

LEWOLEBA. NTTsatu.com – Sejarah buruk tahun lalu dimana DPRD Lembata menetapkan APBD 2015 pada bulan April 2015, Lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Lembata ini membuat catatan sejarah baru dengan menyelesaikan pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata lebih awal yakni, Sabtu, 21 November 2015.

Anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi Kebangkitan Nurani Keadilan Nasional, Bediona Philipus mengatakan, dalam carut marut politik Lembata, DPRD Lembata mengambil keputusan politik yg bening, dengan memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2016.

Hal ini untuk pertama kalinya dalam sejarah APBD Lembata,
DPRD memberikan persetujuan mendahului waktu yang ditetapkan Undang Undang Pemerintahan Daerah. Nomor 23 tahun 2014 yang menegaskan, paling lambat sebulan sebelim tahun anggaran berjalan berakhir, DPRD sudah harus memberi persetujuan terhadap APBD.

“Inilah wujud pengabdian kami Anggota DPRD kepada kepentingan 132.379 rakyat Lembata. Ini juga bukti DPRD telah berhasil keluar dari egoisme diri, menyisihkan keangkuhan kekuasaan sebagai Wakil Rakyat, dan memberi diri sepenuhnya hanya untuk rakyat. Malam ini malam persetujuan APBD 2016, sekaligus malam kemenangan kejernihan berpikir dan kerendahan hati,” kata Bediona Philipus.

Dikatakannya, terhadap APBD 2016 yg mencapai nilai Rp 843.389.359.561, Fraksi Kebangkitan Nurani Keadilan Nasional memberi catatan kepada Pemerintah:

“Atas nama rakyat Lembata, kami serahkan anggaran 2016 ini untuk dikelola dan digunakan dengan penuh tanggung jawab, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”.

Selanjutnya Bediona mengatakan, transisi kepemimpinan politik pada tanggal 25 Agustus 2016 mendatang, mudah2an tidak menjadi sandungan politik bagi implementasi APBD 2016 bagi kepentingan kesejahteraan rakyat Lembata.

Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, setelah persetujuan Ranperda APBD Lembata tahun 2016 ini, selanjutnya DPRD dan eksekutif akan melakukan konsultasi kepada pemerintah dan DPRD provinsi NTT serta kepada pemerintah pusat untuk kemudian bisa menetapkan APBD 2016 tepat pada waktunya. (bp)

Komentar ANDA?