KUPANG. NTTsatu.com – Selama tiga tahun lebih, sejak tahun 2012 hingga September 2015 sudah sebanyak 771 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Kupang yang bekerja di Luar Negeri.
Sesuai data penempatan Tenaga Kerja Indonesia asal Provinsi NTT, khusus Kota Kupang dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang menunjukkan selama tiga tahun lebih ini sudah 771 orang TKI asal Kota Kupang bekerja di luar negeri.
Perinciannya, tahun 2012 sebanyak 101 orang, tahun 2013 sebanyak 129, orang, tahun 2014 sebanyak 259 orang dan hingga September 2015 sebanyak 282 orang.
Kepala BP3TKI Kupang, Tato Tirang mengungkapkan data ini ketika membawakan materi pada acara sosialisasi program penempatan dan perlindungan TKI di Luar Negeri,yang diselenggarakan oleh Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang dengan mengandeng Lembaga Rumah Perempuan Kupang di gereja Elim Naibonat, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Jumat (9/10/2015).
“Mereka yang dikirim ini dari Perusahan perekrut yakni PT.Citra,Bina Tenaga Mandiri, Alpira Perdana Jaya dan Kasindo Bola Sari. Perusahan ini yang memiliki BLK di Kota Kupang,” katanya.
Ia mengaku,dalam pencegahan TKI ilegal pihaknya telah bekerja dengan pihak Angkatan Laut, Angkasa Pura, dan Dinas Nakertrans NTT dengan lokasi pencegahan utama yakni di Bandara dan pelabuhan laut.
Ia menambahkan, dari kerjasama tersebut hingga 2015 sudah 800 yang berhasil digagalkan keberangkatannya terutama di bandara El Tari Kupang. “Mereka yang digagalkan ini paling banyak dari Kabupaten TTS, Belu dan Kabupaten Kupang,”katanya.
Sementara Staf ahli Dirjen penempatan dan perluasan kesempatan kerja, Berry Kumara Jaman mengatakan, pemerintah pusat berharap agar setiap TKI yang berangkat ke luar negeri harus melalui jalan dan cara yang legal. Karena itu perlu ada persiapan yang mantap serta selalu saling berkoordinasi antara instansi terkait. (rif/bp).
====
Foto : Suasana saat diskusi soal TKI