8000 Pekerja yang Kena PHK, Pemprov NTT Siapkan Insentif

0
802

NTTsatu.com — KUPANG —  Merebaknya virus Corona ( Covid-19) berdampak signifikan terhadap sektor ekonomi dan sosial. Tidak sedikit perusahan mengalami kerugian yang menyebabkan dirumahkannya sebagian karyawan. Saat ini, sebanyak 8000 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Kepala Badan  Keuangan, Zakarias Moruk mengatakan, jumlah pekerja yang di PHK di NTT mencapai 8000 pekerja. Jumlah ini diprediksi terus meningkat, mengingat belum dipastikan kapan meredahnya Covid-19.

“Jumlahnya mungkin lebih besar dari ini, lami masih terus menginvetarisir jumlah pekerja yang di PHK. Bagi yang belum terdaftar, diminta untuk melapor, bisa di kabupaten masing-masing,” katanya kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Menurut dia, Pemprov NTT akan memberikan intensif terhadap karyawan yang di PHK. Intensif itu akan disalurkan melalui keringanan kredit, bantuan sosial, dan uang tunai senilai Rp 500.000 per bulan.

Sejauh ini, pemerintah sudah merealokasin anggaran senilai Rp 150 miliar. Dana itu nantinya akan disalurkan untuk menopang perekoniman mereka.

Jaring Pengaman Sosial
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan, Pemrov NTT telah menyiapkan anggaran hingga Rp 105 miliar untuk jaringan pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyebaran wabah Covid-19.
Berdasarkan hitungan sementara, ada sekitar 105 ribu kepala keluarga (KK) yang masuk kelompok rentan terdampak covid-19, baik KK miskin, pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, maupun mereka yang masuk kategori ODP dan PDP.

“Berdasarkan hitungan kami, ada sekitar 8000-an pekerja yang di PHK dan kita sudah membuat skenario jaring pengaman sosial,” katanya.

Secara keseluruhan, pemrov NTT mengalokasikan dana sebesar 286 miliar untuk menangani dampak covid-19. Dana ini akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan pemeberdayaan ekonomi masyarakat. (Dian/bp)

Komentar ANDA?