Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat dipimpin direktur Politani negeri Kupang, Thomas Lapenangga dan dihadiri sejumlah pejabat Politani Kupang di aula Study Centre, Kampus Politani Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pembubaran dan penghentian acara pelantikan dipimpin Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan sekitar pukul 10.15 wita saat pengukuhan oleh rohaniawan pendamping.
Delapan pejabat yang dilantik oleh direktur Politani Kupang masing-masing Melinda RS Moata, SP MS PhD sebagai Wakil direktur IV bidang kerja sama, Rikka W Sir, S.Si M.Sc selaku Kepala pusat pengembangan pembelajaran dan penjamin mutu, Esa Eli Zacharias S.Sos MSi sebagai kepala bagian umum dan keuangan, Philomena G Sada, SE sebagai kepala sub bagian akademik, kemahasiswaan dan alumni.
Berikutnya, Robynson WO A Seke, S.Kom MSc sebagai kepala bagian akademik kemahasiswaan dan perencanaan, Remigius Rangga, STP sebagai kepala sub bagian hukum dan kepegawaian, Yohanes L Sajo, SH sebagai kepala sub keuangan dan Krisna Setiwan SP MS sebagai kepala pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Politani Negeri Kupang.
Ipda Hendro Purnomo, Kanit Binmas menghimbau kepada panitia penyelenggara pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan agar menghentikan kegiatan tersebut terkait dengan pencegahan virus covid-19.
Sempat terjadi perdebatan antara polisi dan pihak kampus. Yohanis Yeremias, selaku Wakil direktur II bagian umum dan keuangan Politani Kupang beralasan jija kegiatan itu sudah melalui prosedur dimana gedung atau aula yang dipakai sudah dilakukan penyemprotan disinfektasìda.
Pada saat pembacaan SK ini, lagi-lagi polisi meminta agar acara tersebut dihentikan. Petugas pun hanya membacakan satu nama pejabat yang dilantik.
Saat pengambilan sumpah/janji oleh direktur dan pengukuhan oleh rohaniawan, polisi pun secara tegas meminta acara dihentikan. Acara penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, pelantikan oleh direktur, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sambutan direktur, doa dan ramah tamah pun ditiadakan.
Kapolsek Kelapa lima AKP Andri Setiawan SH SIK langsung mengambil alih memberikan himbauan terkait pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah,” tegasnya.
Ia menghmimbau agar semua pihak taat pada aturan dan protap yang ditetapkan pemerintah.
“Jangan ada lagi acara atau kumpul-kumpul. Karena pelantikan ini melibatkan banyak orang, maka kita bubarkan,” katanya.
Meski sempat protes, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut akhirnya membubarkan diri. (*/bp)