NTTsatu.com – Teka teki tentang meninggalnya Angelin yang menghebokan ini perlahan-lahan mulai terkuak. Diharapkan kasus ini segera terungkap untuk mengetahui apa sebenarnya motif pembunuhan itu dan apakah benar hanya ada seorang pelaku tunggal dalam peristiwa sadis itu.
Pihak kepolisian mendapatkan bukti baru untuk mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan bocah Angeline. Beberapa bukti baru yang ditemukan dari olah TKP di kediaman Margrieth Megawe bisa menuntun polisi untuk menjerat pihak lain selain Agustinus Tai dalam kasus pembunuhan Angeline.
“Percikan darah di kamar Agus dan percikan darah di tisu yang ada di kamar Margrieth tapi di tisu akan kita uji DNA,” kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, Jumat (12/6/2015) malam, seperti dilansir detik.com.
Saat ini, tim labfor tengah melakukan uji DNA terhadap percikan darah yang ditemukan di dalam kamar Margrieth. Polisi akan menelusuri apakah percikan darah di tisu itu terkait Angeline atau tidak.
Selain percikan darah di kamar ibu angkat Angeline, polisi juga menemukan beberapa temuan menarik dari hasil olah TKP. Temuan-temuan menarik ini yang akan sangat membantu polisi guna membongkar proses pembunuhan keji terhadap Angeline.
“Tim di lab masih bekerja. Ada banyak temuan-temuan menarik, antara lain baju korban dan yang lainnya,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto.
Heri membuka kemungkinan adanya kasus lain yang akan disidik polisi. Namun dia tak mau buru-buru memastikannya. “Kalau itu sudah materi, ada semua di BAP,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menguji beberapa hasil temuan di laboratorium. Hasil pengujian diharapkan bisa secepatnya diketahui guna membantu pengembangan penyidikan kasus Angeline. “Sampai saat ini masih diuji oleh Labfor,” kata Ronny.
Hingga saat ini, baru satu tersangka pembunuhan Angeline yang telah ditetapkan, yakni Agustinus Tai. Namun, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar ada tidaknya keterlibatan pihak lain di sekitar rumah Angeline.
Agus Mengaku Disuruh Margreith
Penasehat Hukum tersangka Agustinus Tai Andamai (25), Haposan Sihombing mengungkapkan, kalau kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Angeline (8) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali itu mengaku kalau dia diminta ibu angkat korban, Margreith untuk menggali lubang.
Haposan Sihombing mengatakan, pengakuan kliennya itu disampaikannya ketika dia mendampinginya saat proses penyidikan. Bahkan Lubang itu sempat membuat dirinya berpikir akan digunakan untuk buang sampah.
“Ya klien saya sebut lubang itu sudah ada sejak seminggu sebelum peristiwa dikabarkan Angeline hilang,” kata Haposan di Polresta Denpasar, Jumat (12/6) seperti dilansir merdeka.com.
Saat ditanya penyidik siapa yang mempersiapkan lubang tersebut, Agus hanya menjawab disuruh Margreith mencari tanah, sehingga dirinya diminta mencangkul lubang, dan lubang itulah tempat Angeline dikubur.
“Dia hanya jawab diminta mencari tanah. Hanya itu saja, dia tidak mempertegas apakah lubang itu dipersiapkan untuk mengubur Angeline atau kebetulan saja,” ucap Haposan, mengutip pengakuan Agus di hadapan penyidik. ****