KUPANG. NTTsatu.com – Selama ini sudah beberapa peristiwa bunuh diri di Jembatan Liliba Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu Warga Kota Kupang terutama sekitar Jembatan Liliba melarang warga bunuh diri di jembatan Liliba dengan cara mamsang plang yang bertuliskan “Dilarang bunuh diri di tempat ini dan di tempat lain”.
Plang yang dituliskan dengan tulisan tangan menggunakan spidol berukuran besar itu terpampang besar di ujung bagian barat jembatan yang sering dijadikan tempat bunuh diri bagi warga Kota Kupang. Namun tidak diketahui siapa yang menuliskan larangan itu.
“Di tempat ini sudah beberapa kali terjadi peristiwa bunuh diri. Karena itu plang yang dipasang itu sangat benar sehingga orang takut bunuh diri di tempat ini,” kata Marlis seorang warga Tuak Daun Merah (TDM) yang ditemui di lokasi itu Jumat, 19 Juni 2015.
Plang yang dipasang itu menarik setiap warga yang melewati jembatan yang terlatk di perbatasan antara Jl. Frans Seda dan Jl Piet A. Tallo itu. Warga yang melewati jembatan itu sempat berhenti dan membaca plang tulisan yang dipasang sejak Kamis, 18 Juni 2015 petang.
Untuk diketahui, jembatan Liliba itu dioperasikan sejak tahun 1994 dengan panjang 135 meter dengan ketinggian diperikirakan mencapai 200 meter menjadi tempat favorit bagi warga Kota Kupang untuk bunuh diri. Sudah puluhan warga yang ditemukan tewas di kolong jembatan itu.
Salah satunya, seperti yang terjadi 27 Agustus 2013, Warga di sekitar Jembatan Liliba, Kota Kupang, Selasa 27 Agustus 2013, dihebohkan oleh aksi nekat seorang pria yang beridentitas sebagai Pegawai Negri Sipil tewas bunuh diri dengan cara lompat dari atas jembatan itu. (iki)