NTTsatu.com – KUPANG – Masalah beras untuk orang miskin (Raskin) di Kelurahan Namosai, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang dikembalikan warga karena rusak akhirnya memunculkan masalah baru. Ada PNS yang ikut menikmati Raskin tersebut.
Yane Thomas warga RT 20 Kelurahan Namosain pada Kamis, 01 Juni 2017 kemarin berang ketika mendatangi kantor Lurah Namosain. Dia akhirnya mengungkapkan sejumlah masalah terkait Raskin tersebut.
Kepada wartawan dia menjelaska, ada warga di sekitar rumahnya adalah janda, namun dia tidak termasuk dalam daftar penerima Raskin. Tetapi ada tetangganya yang suami istri itu Pegawai Negeri Sipil tetapi mereka juga dapat Raskin.
“Cara kerja model apa lagi ini. Masa ada janda tidak terima Raskin tetapi suami istri PNS bisa dapat Raskin. Aparat kelurahan memang tidak adil. Kita minta perintah segera bersihkan aparat yang kerja tidak jujur itu,” kata Yane Thomas dengan sangat berang.
Diberitakan sebelumnnya, Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengembalikan bantuan jatah beras miskin (Raskin) karena beras itu tidak layak di konsumsi dan hanya bisa menjadi pakan ternak.
Salah satu warga penerima jatah beras raskin Yuliana Ngeli Mustafa yang berdomisili di RT 15 kelurahan Namosain, mengembalikan 3 karung beras dengan jumlah masing masing sebanyak 45 kilogram (Kg) beras raskin dengan kondisi berkutu dan berwarna kekuningan dan tidak bisa dikonsumsi.
“Kami sangat kecewa dengan kualitas beras yang tidak layak di makan. Semua beras yang di terima berkutu dan warna kuning. Kami harap ada upaya penggantian,” kata Ngeli Mustafa, Kamis, 1 Juni 2017. (end/bp)