Advetorial: DPRD LEMBATA TUNTASKAN DUA AGENDA PENTING

0
369

KETUA Pengadilan Negeri Lewoleba, baru saja mengambil sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata periode 2019-2024. Petrus Gero,S.sos sebagai Ketua DPRD Lembata dari Partai Golkar, G.Fransiskus,S.Kom dari Partai PDI Perjuangan, dan Begu Ibrahim,BA dari Partai Kebangkitan Bangsa masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Dipundak pimpinan DPRD Lembata dan anggota terpatri dua agenda penting yang mesti segera dituntaskan dalam waktu dekat. Dua agenda penting itu adalah, Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lembata TA 2019 dan Pembahasan APBD Kabupaten Lembata TA 2020. Suksesnya agenda ini sangat ditentukan oleh gaya dan seni kepemimpinan tiga pimpinan dewan tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.172.1/II/355/IX/2019, tentang “Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024”. Para Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Lembata yang terpilih ialah Petrus Gero,S.Sos sebagai Ketua DPRD, Gwura Fransiskus, S.Ikom dan Begu Ibrahim, BA sebagai Wakil Ketua DPRD, yang diambil sumpahnya dalam sidang paripurna istimewa, yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Abubakar Sulang,S.S, pada Selasa, (24/9/19).

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dihadiri oleh Plt Sekda Anthanasius Aur Amuntoda, SE,MM, Unsur Forkompinda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata dan Pimpinan Parpol serta para Undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Lembata yang dibacakan oleh Plt. Sekda Anthanasius Aur Amuntoda, SE,MM, mengatakan profisiat atas terpilihnya Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata masa jabatan 2019-2024 yang baru saja dilantik, serta ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ketua DPRD sementara yang telah bekerja dengan maksimal mefasilitasi semua pekerjaan di lembaga terhormat sehingga dapat berjalan hingga saat ini.

Pada momentum yang berahmat ini kiranya kita semakin terpacu dan termotivasi untuk menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang optimal, tandasnya.

Karena itu, beliau sangat berharap kita sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam menggagas, mengawal dan melakukan pengawasan dengan satu tekat pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat Lembata sendiri. Karena pada dasarnya Pimpinan Daerah dan DPRD yang dipilih dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang harus selalu selangka dalam pembangunan daerah ini dalam semangat “taan tou” yang mewujudkan Lembata yang produktif dan berdaya saing untuk rakyat yang berkelanjutan, pintanya.

Untuk itu, dalam rangka percepatan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah dan DPRD masa jabatan 2014-2019, telah melakukan kesepatan bersama (MoU) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019. Sedangkan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan dilakukan bersama DPRD masa jabatan 2019-2024. Dan dilanjuti dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, tuturnya.

Lanjutnya, Sementara itu, kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2020 yang juga telah dilakukan kesepakatannya (MoU). Untuk itu saya mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD untuk sehati dan satu komitmen bersama-sama Pemerintah Daerah menutaskan 2 (dua) agenda penting ini, demi tercapainya pembangunan yang kita harapkan bersama.

Dalam sambutan ketua DPRD yang baru saja dilantik Petrus Gero,S.Sos, mengatakan tanpa terasa kurang lebih dua puluh dua (22) hari, kita telah menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. Di dalam waktu yang begitu singkat pula kita telah menjalankan satu agenda penting yakni, pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan yang terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lembata, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Demokrat Siap, Fraksi Nasdem-PKS dan Fraksi Amanat Persatuan, yang merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan tugas kelembagaan lima tahun kedepan, tegasnya.

Tidak hanya itu, pada hari kita juga melakukan agenda penting dalam gedung Peten Ina ini, yang mana pada hari ini merupakan rapat paripurna istimewa pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Lembata masa bakti 2019-2024. Beliau berharap melalui momentum yang berahmat ini jangan dipandang sebagai acara serimonial belaka, tetapi ini merupakan tugas dan tanggungjawab pengabdian yang menyeluruh dilandasi komitmen dan integritas diri sebagai wakil rakyat, harapnya.
Untuk itu, kita sebagai lembaga politik mempunyai peran penting dalam mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat yang berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraannya.

Hal ini telah tertuang dalam dokumen Perencenaan Jangka Panjang Daerah yakni Perda Kabupaten Lembata Nomor 21 Tahun 2015 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Lembata Tahun 2015 -2025”, dan Dokumen Perencanaan lima (5) Tahun yakni Perda Kabupaten Lembata Nomor 9 Tahun 2017 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022”, tuturnya.

Lanjutnya, ini merupakan sebuah tangung jawab dan ujian bagi kita pimpinan dan aggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 dalam menyelesaikan agenda-agenda konstitusional disisah waktu tahun 2019 ini. yakni, menyelesaikan agenda pembahasan terhadap perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019, sebagaimana diisyarakatan dalam pasal 317 ayat (2) UU Nomor (23) Tahun 2014 tentang “Pemerintahan Daerah bahwa “ Pengambilan Keputusan Persetujuan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun Anggran yang bersangkutan berakhir”. Dengan demikian, maka batas waktu terakhir persetujuan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lembata TA. 2019 adalah tanggal 30 September.

Selanjutnya pasal 312 ayat (1) mengisyaratkan bahwa “Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujuhi bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun”. Dengan demikian batas waktu untuk menyelesaikan APBD TA. 2020 pada tanggal 30 November 2019. Untuk itu saya mengajak kedua Lembaga ini untuk saling bekerja sama dalam semangat kemitraan guna menyesaikan kedua agenda ini agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhir sambutannya beliau menyampaikan ucapan limpah terima kasih kepada seluruh Stakeholder Masyarakat Kabupaten Lembata dan Pemerintah Kabupaten Lembata serta semua yang hadir dalam sidang paripurna istimewa ini yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami bertiga menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata. Serta tak lupa beliau sampaikan kepada ketua DPRD sementara dan rekan-rekan anggota DPRD yang telah memimpin dan menyelesaikan beberapa agenda penting sebagai titik awal perjalan kita selama lima tahun kedepan, tuturnya.

Oleh karena itu, dari hati yang tulus dan iklas kami bertiga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua elemen baik dari pimpinan partai politik, pimpinan Fraksi-fraksi dewan, pimpinan alat kelengkapan dewan yang akan segera dibentuk dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lembata guna mendukung pembangunan Kabupaten Lembata dalam semangat “taan tou”, tutupnya. (Yan Moruk/Kominfo Lembata)

Komentar ANDA?