Advetorial: Duta Rakyat Lembata di Gedug Peten Ina

0
487

NTTsatu.com – LEMBATA – Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem.171.2/II/326/VII/2019, tentang “Pengangkatan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata Masa Jabatan Tahun 2019 -2024”. Para Anggota DPRD Kabupaten Lembata yang terpilih, diambil sumpahnya dalam sidang paripurna istimewa. Siding yang dipimpin oleh ketua DPRD periode sebelumnya Ferdinandus Koda, pada Senin, (2/9/19).

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dihadiri oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST,MT, Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola, SE, M.Si, Unsur Forkompinda, penjabat Sekda Lembata Anthanasius Aur Amuntoda, SE, MM, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Lembata, Pimpinan Parpol dan Undangan lainnya.

Dalam sambutan Gubernur NTT yang dibacakan oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan, seiring dengan semangat zaman praktik penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan spirit desentralisasi dan otonomi daerah tentu mempunyai hak wewenang dan kewajiban dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah daerahnya. Untuk itu, pemerintah pusat sangat mengharapkan dengan wewenang dan kewajiban tersebut pemerintah daerah harus mampu berkreatif dan inovatif, dalam menerumuskan dan menetapkan kebijakan yang benar-benar berkerakter kerakyatan, yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat dipacu pada pemanfaatan potensi lokal yang seoptimal mungkin, katanya.

Oleh karena itu, selain kepala daerah pada hakikatnya DPRD merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan tujuan dari Pemerintah Daerah, ini tertuang pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, relasi kemitraan yang sejati antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan prasyaratan mutlak guna menjamin optimalisasi tugas-tugas pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Hubungan yang demikian secara taktis tentu dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam hal demikian tentu tidak terlepas dari tiga fungsi DPRD secara konstitusi yang mana DPRD harus mampu menjamin optimalisasi funsi Legistilasi, Anggaran dan Pengawasan. Ketiga fungsi DPRD tersebut dilaksanakan dalam kerangka kedudukan DPRD sebagai representasi rakyat di daerah. Untuk itu perlu kita gali kembali begitu banyak masalah yang dihadapi masyarakat di profinsi NTT ini, mulai dari Kemiskinan, Perumahan Tidak Layak Huni, Stunting, Keterbatasan Lapangan Pekerjaan, pendidikan, pertanian, perternakan, dan berbagai masalah sosial lainnya, tuturnya.

Lanjutnya, Untuk mengatasi masalah yang dihadapai di Provinsi NTT ini melalui Visi “Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI”. Dengan target yang tertuang dalam RPJMD Provinsi NTT tahun 2018-2023 yang perlu kita bersama bergandeng tangan dalam mengatasinya;

  1. Pertumbuhan ekonomi dari target tahun 2019 (5,87%) mencapai (6,36%) denga target pada tahun 2023 (10,09%).
  2. PDRB perkapita dengan target (13 juta) pada tahun 2019 telah mendekati (12,28 juta) pada triwulan II tahun 2019, dengan target pada tahun 2023 mencapai (25 juta).
  3. Indeks Pembangunan Manusia, dengan kondisi existing dari target tahun 2019 (63,73 poin) menjadi (64,39 poin), dengan target IPM sebesar (71 poin) pada tahun 2023.
  4. Presentase Pendudukan Miskin mengalami peningkatan (1,09%) atau (21,09%) pada kondisi triwulan II 2019, dari targer 2019 yaitu (20%) target akhir 2023 harus mencapai (12%), 5) laju inflasi mengalami perkembangan yang baik dengan kondisi eksisting capaian pada bulan juli adalah pada angka (0,23%), yang diharapkan pada tahu 2023 hanya kisaran (3%).
  5. Indeks Gizi kondisi pada triwulan II 2019 masih berada pada posisi (0,36 poin).
  6. Indeks Pembangunan gender bergerak pada posisi (92,57 poin) masih di bawah target 2019 yaitu (93 poin) dengan target 2023 mencapai (95 poin).
  7. Tingkat Pengangguran terbuka, yang masih cukup tinggi pada kisaran (3,10%) dari target 2019 yaitu (3%).

Sebelum mengakihiri sambutan gubernur NTT, beliau berpesan kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar memaknai peristiwa ini sebagai suatu motivasi intrinsic, untuk mengabdikan dirinya secara total dan selalu responsif dalam menjembatani aspirasi masyarakat pemilik kedaulatan. Untuk itu dapat selalu memberikan kontribusi secara positif, cermat dan demokratis kepada Pemerintah Daerah dalam rangka upaya optimalisasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah.

Ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada seluruh masyarakat Lembata, yang telah berpartisispasi dalam pelaksanaan PIMILU serempak pada tahun 2019 yang lalu. Kepada para Anggota DPRD Kabupaten Lembata masa jabatan tahun 2014-2019, yang telah mengabdikan diri dan jasa-jasnya yang telah membantu pembanguan di daerah ini. dan bagi anggota dengan yang baru saja dilantik masa jabatan tahun 2019-2024 yang baru dilantik agar mari kita bersama-sama bekerja untuk membangun daerah yang kita cantai ini.

Sementara itu dalam sambutan ketua DPRD sementara Abubakar Sulang, S.S, mengatakan pembangunan sebuah daerah tidak semata-mata menjadi urusan Pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat dimasa yang akan datang.

Kegiatan pelantikan ini jangan dimaknai sebagai acara serimonial  semata, AKAN tetapi dibalik itu mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar yang telah dipercarakan masyarakat NTT secara umum dan masyarakat Lembata secara khusus, harapnya.

Berbagai perjuangan dan usaha kita menuju gedung Peten Ina ini, begitu banyak rintangan dan hambatan yang kita alami selama masa-masa politik itu berlangsung. Hal ini menjadi acuan kita dalam tugas yang diemban, dalam mengutamakan suara rakyat yang dilegitimasi sesuai dengan amanat konstitusi, yang mana suara rakyat – suara Tuhan, tuturnya.

Sebagai Lembaga politik kita tentu berpatron dalam warna dan warni partai politik, akan tetapi semenjak sumpa dan janji yang kita ucapkan sebagai bukti kita memiliki satu warna yaitu warna pembanguan daerah ini, ‘tegasnya.

Diakhir sambutan ketua sementara DPRD Kabupaten Lembata, atas nama perwakilan  ke 25 orang anggota DPRD yang baru saja dilantik, mengucapkan terimah kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, Forkompinda, KPU Lembata, Bawaslu Lembata, para Pejabat Lembaga Vertikal dan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata yang dengan caranya masing-masing dalam meyukseskna PEMILU serempak pada bulan April tahun 2019 yang lalu, dengan sukses dan lancar hingga saat ini, ungkapnya.

Sekedar untuk kita ketahui bersama, dalam pelantikan tersebut, dipilih ketua dan wakil ketua sementara yakni, Abubakar Sulang dari Partai Golkar dan Gewura Fransiskus dari Partai PDIP. Adapun nama-nama DPRD yang baru saja dilantik;

Partai GOLKAR

  1. Petrus Gero
  2. Simon Peduli
  3. Abubakar Sulang
  4. Petrus Bala Wukak

Partai PDIP

  1. Gwura Fransiskus
  2. Marius Gabriel P. Raring
  3. Yeremias Huraq
  4. Florentinus Ola Kia

PKB

  1. Begu Ibrahim
  2. Aleksander Arakian
  3. Yosef Boli Muda
  4. Gergorius Amo

Partai GERINDRA

  1. Paulus Makarius Dolu
  2. Yohanes Pati Atarodang
  3. Laurensius Klaudius Koli

Partai DEMOKRAT

  1. Antonius M. Leumara
  2. Paulus Kopong Tukan
  3. Hilarius Lukas Kirun

PAN

  1. Hasan Baha
  2. Laurensius Ola

Partai NASDEM

  1. Kristoforus Ricam
  2. Soni Laga

Partai PERINDO

  1. Syamsudin

Partai HANURA

  1. Filibertus Wuel Wuwur

PKS

  1. Usyudin Ismail

 (Yan Moruk/ Kominfo Lembata)

Komentar ANDA?