DENPASAR. NTTsatu.com – Tragedi kematian Engeline, bocah 8 tahun, yang diduga dibunuh ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, mulai memasuki babak baru. Adalah Agustinus Tae Hamdamay, salah seorang terdakwa ketika diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015) siang, mulai membongkar siapa pelaku pembunuhan Engeline sebenarnya.
Agus mengatakan, begitu jenazah Engeline ditemukan di belakang rumah Margriet pada 10 Juni 2015, polisi segera menangkap para penghuni rumah. Yakni Marggriet, Agus dan pasangan suami istri yang kos di rumah Margriet, Handono dan Susiani.
Saat itu, di depan penyidik Polresta Denpasar, Agus langsung menerangkan bahwa yang membunuh Engeline adalah ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe. Namun justru jawaban itulah yang kemudian menjadi bumerang baginya.
“Saya dipukul, ditendang, disiksa, dan ditelanjangi lalu dihadapkan ke Margriet,” terang Agus ketika Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga mempersilahkan menanggapi keterangan saksi dari Polresta Denpasar, Ketut Rai dan Agung.
Kedua polisi ini dihadirkan JPU I Ketut Maha Agung dkk karena merekalah pertama menemukan jenazah Engeline. Bahkan ketika Agus, Magriet, Susiani dan Handiono diintErogasi penyidik kedua polisi ini juga ada. Bahkan Agung sempat mendengar pengakuan Agus bahwa pembunuh Engeline adalah Margriet. Pengakuan Agung itu setelah dicecar pertanyaan Hotman Paris Hutapea mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik ketika pertama kali para penghuni rumah ditangkap.
Sebelumnya, jawaban kedua penyidik ini berbelit-belit, tetapi akhirnya mereka terjebak dalam pertanyaan Hotman Paris Hutapea. Hakim Achmad Peten Sili sempat kesal dengan jawaban kedua polisi ini.
“Logikanya kalau anak itu hilang, berarti cari di luar, di mana kek. Ngapain kalian jaga rumah itu siang malam? Berarti ada sesuatu di dalam?,” tanya Achamd Peten Sili.
Edward Haris Sinaga kemudian meminta Agus mengatakan yang sebenarnya.
“Yang lurus – lurus saja Agus, gak usah kamu takut, apalagi yang kamu mau sampaikan,” tanya Edward Haris.
Tanpa beban, Agus makin ceplas ceplos. “Rambut saya yang di belakang juga dibakar polisi. Saya jadi ketakutan, yang mulia,” jawab Agus.
Kepada kedua saksi, Hotman Paris Hutapea juga menanyakan bagaimana reaksi Margriet saat rekonstruksi yang dimulai dari pukul 13.30 – 17.00 di kamar terdakwa Margriet.
“Ada waktu sekitar 4 jam. Kalau dia bilang Agus sebagai pembunuh Engeline, masa apa yang diperagakan Agus di kamarnya dia diam aja? Sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya, masa dia tidak merasa gemes atau tidak ada reaksi menjambak atau pukul Agus?,” tanya Hotman.
Saksi Agung menjawab, “saya lihat dia tidak bereaksi, datar-datar saja. Malah saat rekonstruksi di kuburan, dia nyuruh saya kasih makan ayam”.
Jawaban Agung itu dikejar lagi oleh Hotman. “masa kamu mau aja disuruh makan ayam,” tanya Hotman. “Tapi saya tidak mau,” jawab Agung. “Terus kamu bilang apa sama Margriet?,” tanya Hotman lagi. Agung tidak bilang apa-apa kepada Margriet, namun dalam hatinya Agus sempat ngedumel, ”kok lebih sayang ayamnya dari anaknya”
Guna meng-cross check keterangan saksi, BAP dan TKP, Edward Haris Sinaga meminta jaksa dan penasihat hukum Agus untuk datangi lokasi. “Kita akan tinjau TKP, supaya semuanya jelas,” kata Edward.
Usai Sidang Hotman Paris Hutapea kepada wartawan mengatakan, misteri kematian Engeline mulai terungkap.
“Misteri mulai terungkap. Jadi, tolong sampaikan kepada Hotmah Sitompul, pengacara beken itu, mulai sekarang gunakan hati nurani karena kebenaran sudah mulai terkuak,” katanya.
Hotman juga heran dengan sikap penyidik Polresta Denpasar. “Agus ditelanjangi lalu dihadapkan ke Margriet, kayak Margriet itu seorang ratu saja,” ketusnya.
Sebelumnya majelis hakim yang dipimpin I Ketut Wanugraha menyidangkan terdakwa Margriet dengan agenda mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi penasihat hukumnya, Hotmah Sitompul dkk.
Menurut JPU Subekhan, dkk dari Kejati Bali, apa yang dipersoalkan penasihat hukum terdakwa Margriet itu sudah menyangkut pokok perkara sehingga harus dibuktikan dalam sidang kelak. Kesimpulannya, jaksa tetap pada surat dakwaannya. Karena Hotmah Sotumpul tidak mengajukan tanggapan balik, maka Ketut Wanugraha menutup sidang untuk dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda putusan sela. (rsn)
====
Foto: Agustinus Tae Hamdamay