AJI Kecam Tindakan Anarkis Aparat terhadap Dua Jurnalis di Ruteng

0
283

KUPANG. NTTsatu.com – Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI )Kupang, Alex Dimoe meminta aparat kepolisian harus bertindak sipmatik terhadap masyarakat, bukan malah menjadi emosi memukul wartawanng seperti yang dialami dua wartawan di Ruteng, Kabipaten Manggarai.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (13/12/2015) petang sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu terjadi penembakan gas air mata oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap massa Hery-Adolf kemudian berbuntut pada pemukulan dan penganiayaan terhadap dua jurnalis. Dua jurnalis itu masing-masing berinisial M dari NTTOnlinenow.com dan D dari Harian Pos Kupang.

Kedua wartawan yang sedang meliput kejadian inipun akhirnya menjadi korban sasaran luapan amarah aparat. Kamera dan kartu pers mereka dirampas paksa oleh aparat kepolisian kemudian Keduanya dicekik dan ditendang.

“Seharusnya aparat kepolisian tidak perlu terganggu dengan kehadiran jurnalis/wartawan, asalkan apa yang dilakukan teman-teman itu sesuai dengan aturan atau SOP,” tegas Alex.

Alex menegaskan, selaku Ketua AJI Kupang, dia miminta Kapolda NTT segera mengusut tuntas tindakan kekerasan oleh bawahannya terhadap dua jurnalis di kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dan menghukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena selain merampas kartu pers dan kamera juga melakukan penganiayaan. (*/bp)

Komentar ANDA?