Akhmad Bumi: KPK Perlu Terpakan Prinsip Zero Tolerance

0
628

KUPANG. NTTsatu.com – Calon Pimpinan KPP, Akhmad Bumi menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depannya harus menerapkan prinsip Zero Tolerance dalam penanganan kasus korupsi di negeri ini.

“Jika ingin merubah kultur, tak perlu ada toleransi dengan sekecil apapun perbuatan korup. Big fish dan small fish sama saja, harus disikat. Jika ditolerir sama dengan kita memelihara penjahat dalam negara, di KPK perlu diterapkan prinsip “Zero Tolerance”, tidak ada toleransi terhadap koruptor,” tulis Akmhad Bumi dalam rilisnya yang diterima redaksi NTTsatu.com, Jumat, 10 Juli 2015.

Akhmad Bumi mengirimkan rilis itu usai mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2015-2019 yang memasuki tahap II pada Rabu, tanggal 8 Juli 2015. Seleksi tahap II meliputi uji obyektif / kompetensi Capim KPK dan ujian tertulis pembuatan makalah yang meliputi pengetahuan tentang KPK, tantangan dan strategi penanggulangan.

Dikatakannya, KPK itu lembaga superbody. Jika KPK lembaga biasa-biasa saja, bukan lembaga superbody, maka tidak perlu ada KPK di Indonesia. Ada KPK tapi kewenangannya dipangkas, sama dengan membuat KPK menjadi tidak berguna, cukup ada lembaga Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi KPK dirancang untuk menghadang kejahatan korup yang extra ordinary crime, olehnya kewenangan KPK jangan diutak-atik tapi perlu diperkuat.

“Mimpi saya Indonesia bersih. Korupsi itu najis, olehnya perlu dibersihkan. Berdosa jika najis itu tidak dibersihkan, negara tidak boleh hidup dengan memikul kotoran / korupsi,” tegasnya.

Akhmad kemudian mencontohi BLBI. Dia mengatakan, BLBI itu kotoran busuk. Negara bisa bangkrut karena negara membayar utang para pengemplang BLBI ratusan triliun setiap tahun. Sementara pengemlang BLBI hidup bebas, rakyat memikul resiko dengan utang, ini tidak adil, demikian juga kasus century dan lain-lain.

Negara bisa bangkrut jika penegakkan hukum tumpul bagi koruptor kakap. Jika KPK menerapkan prinsip “Zero Tolerance”, mimpi tentang Indonesia bersih bisa tercapai.

KPK harus bebas dari campur tangan dan pengaruh politik apapun. Lembaga apapun tidak boleh mereduksi fungsi dan wewenang KPK, inilah tantangan nyata saat ini dan kedepan, olehnya KPK perlu diperkuat dan diatur dalam konstitusi negara, Komisioner KPK perlu diberi hak kebal oleh negara.

Hal lain yang disorotinya adalah, adanya SKCK dari Mabes Polri, artinya dosa hukum masa lalu tidak ada, kedepan jangan lagi dicari-cari dosa hukum masa lalu jika telah terpilih, hal itu hanya akan membuat KPK lemah. Dulu korupsi musuh bersama, sekarang KPK jadi musuh bersama. Malah hendak dibubarkan, thema ini harus dibalik.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) perlu diperlebar hingga ke daerah, potensi korup yang rill didaerah tidak kalah hebat dengan Jakarta. KPK butuh pimpinan pemberani, butuh manusia setengah dewa, bersih dan bebas kepentingan, KPK butuh pimpinan sedikit liar tapi berfikir sistematis dan bertanggungjawab, agar penindakan dan pencegahan berjalan baik.

Semua yang dilakukan KPK kata Akhmad Bumi adalah demi negara, bukan demi siapa-siapa, para koruptor itu tidak mencintai negara. Jika mereka cinta negara, mereka tidak korup. Jika tidak cinta negara untuk apa dipelihara?

“Harapan saya, korupsi musuh negara, seluruh personil negara harus bahu membahu membunuh koruptor dengan jalan menegakkan hukum, butuh kordinasi konstruktif seluruh penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung),” katanya.

Pada rana strategi sangat dibutuhkan penindakan, pencegahan dan edukasi. Ke depan rakyat harus diberi pemahaman bahwa perbuatan korup itu merampas hak mereka yang miskin di desa-desa, dengan demikian simpul perlawanan rakyat terbangun, agar rakyat dapat membentengi KPK dari sergapan musuh, selain dibentengi Undang-undang dan konstitusi negara. (iki)

Komentar ANDA?