NTTsatu.com – KUPANG – Solidaritas kemanusian untuk korban perdagangan orang kembali melakukan Advokasi jalanan untuk melawan perdagangan orang di NTT, Selasa (4/4) malam di sepanjang jalan El Tari Kupang dan finish di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Kali ini sangat beda dari biasanya karena mereka melakukan demo dengan kebisuan, ini sebagai ungkapan kekecewaan mereka atas sikap dan tindakan yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Kupang yang memberikan penangguhan penahanan kepada salah satu terdakwa yakni Diana Aman pada tanggal 14 Maret 2017. Terdakwa ini merupakan “Bos” yang mengendalikan pengiriman TKI asal NTT dan terdakwa ini juga merupakan yang mengurus keberangkatan almarhumah Yunfrida Selan alias Melinda Sapai, mereka juga mempertanyakan mengapa seorang “bos besar” perdagangan orang diberi penangguhan penahanan.
Mereka menganggap sikap yang di tunjukkan oleh Pengadilan Negeri Kupang adalah sikap antipati yakni tidak ada kepedulian, hilangnya rasa kepedulian hakim kepada korban terlebih pada masyarakat NTT.
Wakil DPRD Provinsi NTT, Gabriel Beri Bina dalam orasinya yang di sampaikan pada orasi bisu ini mengatakan, kasus human traficking yang sangat menyiksa di NTT memberikan kami sebuah penyesalan yang cukup besar dalam hati kami, sehingga kami melakukan aksi bisu pada malam hari ini karena setiap apapun yang kami lakukan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat NTT dalam hal penjualan orang tidak pernah di tanggapai oleh siapapun bahkan pemerintah di Negeri ini seakan-akan menutup mata dengan seluruh penderitaan yang dialami TKI di seberang sana.
Lanjutnya, Aksi ini bukan tanpa alasan namun sangat disayangkan karena aksi-aksi sebelumnya tidak pernah di hiraukan sehingga perdagangan orang selalu terjadi di NTT. Perdagangan manusia sudah mengakar dan tak bisa di bendung lagi namun harus ada cara yang lebih baik untuk mencabut akar perdagangan manusia tersebut dengan tidak duduk dan diam mendengarkan rintihan rakyat.
Orang tua Korban kasus penjualan orang, Metu Selan juga menyampaikan orasi yang sangat miris dengan menanyakan keberadaan Pemerintah NTT yang seharusnya memihak kepada masyarakat namun terdiam dan membisu melihat dan mendengar semua yang terjadi pada anak-anak NTT di Luar Negeri.
“Adakah Pemerintah yang masih bisa mendengarkan dan memiliki mata untuk melihat seluruh penderitaan masyarakat NTT yang merintih kesakitan di luar sana, apakah Pemerintah tak punya argumen lagi untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya.
Sebenarnya kita memiliki hidup yang lebih baik di Negeri ini namun karena beberapa pihak menjadikan kemiskinan kita menjadi lahan yang berpotensi menjadi “uang” maka kita perlu memeranginya dengan tegas dan menghukum semua pelaku perdagangan orang di Negeri ini,” katanya.
Dia juga berharap agar pemerintah NTT dengan tegas memerangi kasus penjualan orang ini dari akarnya bukan hanya sekedar lembaran kertas semata.
Komunitas Peduli perdagangan orang ini melakukan aksi bisu dari depan Kantor Gubernur dan finish di depan Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, mereka juga melakukan aksi bakar lilin dan tabur bungan di setiap jalan. (Ambu)