Aktivis dan Gereja Bertekad Hapus Perdagangan Orang

0
876
Foto: Lucia Dos Santos merupakan salah satu korban human trafficking dari NTT (Foto: ucanews.com)

NTTsatu.com – KUPANG – Para aktivis peduli buruh migran, termasuk sejumlah pastor dan suster menyatakan komitmen melawan praktek perdagangan orang (human trafficking), sebagai simpul dari pertemuan mereka di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertemuan itu digelar pada tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2018 lalu. Pertemuan itu kemudian membentuk koalisi Zero Trafficking Network tersebut dengan dihadiri 42 peserta dari beragam organisasi masyarakat sipil, juga perwakilan pemerintah, peneliti, akademisi dan staf media.

Organisasi kemanusiaan Katolik Belanda, Mensen met een Missie mendukung penyelenggaraan pertemuan ini, di mana satu perwakilannya, Lennard Roubos ikut hadir.

Dalam keterangan pers yang diterima Kamis, 8 November 2018, Rm Max Regus Pr, imam Keuskupan Ruteng yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, para peserta menganggap upaya menghapus praktek perdagangan orang adalah “mimpi besar” dan menyebutnya“sebagai tantangan konkret, serentak panggilan kemanusiaan.”

“(Sebagai) tantangan konkret, karena gerakan ini menghadirkan resiko yang tidak kecil dan (sebagai) panggilan, karena aktor yang terlibat dalam gerakan selalu dituntut terlibat secara aktif menginisasi aksi-aksi cepat dan efektif dalam banyak wajah keterbatasan,” lanjut imam yang juga pengajar di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) St Paulus Ruteng tersebut.

Dibantu oleh fasilitator Endah Nirarita dari MDF-PI dan Mulyadi Cakmul dari Migrant Care, dalam pertemuan itu para peserta merefleksikan pengalaman perjuangan di lapangan dan juga proses pendampingi korban human trafficking.

Mereka kemudian menemukan delapan elemen dan isu yang disebut perlu dan harus diubah dalam kerangka gerakan melawan perdagangan orang, yakni eksekutif, aparat penegak hukum, tokoh agama, masyarakat desa, media, aspek ekonomi, korporasi (aktor intelektual) dan aspek regulasi/kebijakan..

“Perubahan positif, konstruktif, dan prospektif kedelapan elemen kunci ini dianggap dan ditempatkan sebagai entry point utama untuk mendobrak semua ‘kebuntuan’ dalam konteks pengiriman tenaga kerja ke luar legeri dan perlawanan terhadap human trafficking,” demikian menurut Romo Max.

Pertemuan ini juga menyadari usaha mendorong perubahan yang bersifat segera atas kedelapan elemen dan aspek kunci ini.

“Di titik ini, dibutuhkan kecermatan dan akurasi dalam menentukan rencana tindakan aksi yang terukur—sesuai dengan kapasitas, kemampuan, sumber daya dan keberlanjutan sinergi antarjaringan,” katanya.

“Ini menjadi titik krusial, (karena) selain membutuhkan komitmen tinggi, satu hal penting lain yang ditemukan dalam pertemuan ini adalah sumber daya,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, ada tiga sisi utama dari sumber daya, yaitu identifikasi sumber daya, penciptaan sumber daya dan konsolidasi sumber daya.

“Sumber daya ini bisa dalam bentuk sumber daya manusia, sumber daya finansial dan sumber daya komunikasi.”

Pertemuan ini juga merumuskan sejumlah rekomendasi, yang dianggap mendukung perwujudan misi menghapus perdagangan orang.

Pertama, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih detail dalam mengurai permasalahan ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

“Semestinya, langkah kebijakan yang ditempuh pemerintah niscaya dilandaskan pada harapan besar pencegahan human trafficking menuju zero trafficking. Selain itu, negara harus secara tegas mengadili dan menghukum setiap pihak yang terlibat dalam human trafficking.”

Peserta juga menyambut baik dan melihat secara positif kebijakan moratorium yang sudah ditempuh Pemprov NTT, merujuk pada apa yang disampaikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat usai dilantik beberapa waktu lalu, di mana ia menyatakan menghentikan pengiriman buruh migran dari provinsinya.

Pertemuan ini mendorong pemerintah NTT mengambil langkah-langkah konkret dalam perbaikan multiaspek kebijakan pengiriman tenaga kerja.

“Pemerintah didorong merancang snergi antarpemerintah provinsi dan kabupaten (hingga desa), maupun antarinstitusi pemerintah (negara) seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan.”

Pertemuan ini juga mendorong munculnya peran kelompok agama.

Romo Max mengatakan, meski Zero Trafficking Network adalah koalisi yang baru dibentuk, tetapi organisasi-organisasi yang ada di dalamnya selama ini sudah banyak terlibat dalam berbagai advokasi, termasuk karya-karya para suster SSpS di beberapa daerah di NTT.

Dalam pertemuan itu, jelasnya, peserta diminta mempertahankan upaya-upaya yang selama ini sudah dilakukan dan merawat jaringan kerja yang sudah terbangun serta bila perlu melibatkan aktor-aktor baru.

Merujuk laporan sejumlah lembaga, mayoritas buruh migran yang saat ini bekerja di luar negeri pergi tanpa dokumen lengkap, di mana mereka kemudian rentan menjadi korban perdagangan orang.

Selama tahun ini, untuk NTT misalnya, sudah 90 jenazah buruh migran dikirim dari luar negeri, di mana hampir semuanya adalah korban human trafficking. (Ucan Indonesia/bp)

Komentar ANDA?