Foto: Alex Murin, Ketua FP2L

Hukrim

Alex Murin Tunggu Saja Panggilan Polisi

By Bonne Pukan

August 05, 2016

KUPANG. NTTsatu.com – Alex Murin, ketua Forum Peduli Lewotanah Lembata (FP2L) yang dilaporkan Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur ke Bareskrim Polri beberaa waktu lalu mengakui, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari kepolisian untuk diperiksa terkait laporan itu.

“Sampai saat ini saya belum menerima panggilan Polisi untuk memberikan keterangan terkait laporan Bupati Lembata tersebut. Kalau sudah ada panggilan pasti saya akan siap penuhi panggilan tersebut,” kata Alex Murin.

Dihuungi NTTsatu.com, Jumat, 05 Juli 2016, Alex mengaku sudah sangat siap menghadapi laporan tersebut. Dia siap memberikan keterangan dengan sejumlah data yang ada padanya.

“Saya sangat siap. Saya pasti akan hadir bersama penasehat hukum saya, bapak Petrus Bala Pattyona. Karena itu, jika ingin mendapatkan keterangan tentang masalah ini silahkan kontak penasehat hukum saja,” kata Alex Murin.

Petrus Bala Pattyona yang dihubungi melalu telepon selulernya, Jumat, 05 Agustus 2016 tidak berhasil.

Dieritakan sebelumnya,  Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur bersama penasehat hukumnya Meridian Dewanta Dado melaporkan Alex Murin ke Bereskrim Polri pada tanggal 19 Juli 2016 sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/503/VII/2016/Bareskrim.

Tuduhan  yang mereka alamatkan kepada Alex  karen dia telah membuat laporan palsu terkait ijazah palsu Sunur dan tindakan itu sebagai tindak pidana pengaduan Palsu, Fitnah dan Pencemaran Nama Baik terhadap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur. (bp)

Komentar ANDA?