Amos Minta Gubernur Lantik Edu Bria Jadi Dirut Bank NTT

0
335
Foto: Amos Corputy, salah satu pemegang saham pada Bank NTT dan juga mantan Dirut Bank NTT

NTTsatu.com – KUPANG – Amos Corputy, salah satu pemegang saham Bank NTT menyarankan kepada Gubernur NTT selaku pemegang saham mayoritas pada PT Bank NTT untuk melantik Eduardus Bria Seran dan Absalom Sine sebagai Direktur Pemasaran karena mereka berdua sudah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Maumere dan telah menanda tangani persyaratan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu di fit and proper test lagi.

Saran itu disampaikan Amos terkait telah selesainya masa tugas jajaran direksi Bank NTT sejak tanggal 29 Desember 2017 lalu.

Amos yang dihubungi, Selasa, 02 Januari 2018 menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan keputusan RUPS LB di Maumere, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Eduardus Bria Seran dikukuhkan sebagai Direktur Utama, Absalom Sine diperpanjang masa jabatan sbg Direktur Pemasaran dan menetapkan calon Direktur Umum Tadeus Sola, Direktur Kepatuhan Hilarius Minggu serta Direktur Pemasaran dana Alex Riwu Kaho, sedang komisaris utama serta dua orang komisaris independen  untuk diproses fit and proper test ke OJK. Kemudian bila ada yang tidak lulus maka diberikan kewenangan kepada Gubernur selaku pemegang saham mayoritas untuk mengirim calon berikutnya setelah selesai proses di OJK. Setelah selesai maka diberikan kewenangan untuk melantik para pengurus.

Namun sampai dengan selesai masa jabatan proses di OJK belum juga selesai malah seluruh berkas dikembalikan ke Bank NTT untuk melengkapi persyaraan baru dan diajukan kembali.

Apakah kerja satu lembaga OJK sebagai pengawas dan pembina Bank seenaknya seperti itu?. Mengapa  tidak minta saja kekurangan berkasnya, tetapi harus dikembalikan seluruh berkas nya?.

Pelu dipertanyakan kepada Ojk. OJK  jangan sok main kuasa,  di pihak internal apa kerjanya KRN komite remunirasi dan nominasi yg mengurus dan memproses ke OJK. Masa urus kelengkapan berkas saja sampai enam bulan juga tidak bisa. Jangan mau terima penghasilan besar ratusan juta per bulan tapi kerjanya tdk beres.

  1. Semua anggota direksi dan komisaris harus berhenti karna masa jabatan sudah dua petiode jadi tidak bisa diperpanjang kecuali Absalom Sine baru satu periode dan Eduardus Bria Seran yg telah di tetapkan sebaga Dirut dalam RUPS LB di Maumere.
  2. Gubernur tidak diberikan kewenangan oleh RUPS utk memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris karena itu harus diadakan RUPS LB  untuk perpanjangan sampai selesai proses di OJK.
  3. Bila tk diadakan RUPS LB untuk mengambil keputusan maka tanggal 31 Desember 2017 setelah tutup buku terjadi kekosongan kepengurusan.
  4. Bila terjadi kekosongan maka OJK harus bertanggung Jawab.
  5. Selaku salah satu pemegang saham pada Bank NTT, saran saya Gubernur lantik saja Dirut dan Dir pemasaran karena mereka berdua sudah diputuskan dalam RUPS LB di Maumere dan telah menanda tangani persyaratan di OJK sehingga tidak perlu di fit and proper test lagi, tapi cukup tandatangani pernyataan di OJK.

Menurut Amos, Bank NTT harus tetap berjalan sebagai sebuah lembaga keuangan yang selama ini sangat membantu daerah dan masyarakat di daerah ini. Karena itu dia terus meminta Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk segera mengambil sikap tegas. (bp)

Komentar ANDA?