Anak Cacat Temani TSK Kasus Narkoba Di Lapas Wanita

0
303

KUPANG. NTTsatu.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/9) menhyerahkan berkas kasus penyalahgunaan Narkoba bersama dua tersangka yakni Angelina Wong dan Thia Djiu Lin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Keduanya langsung ditahan di Lapas Wanta, Penfui, Kupang bersama seorang anak cacat.

As Pidum Kejati NTT, Budi Handaka, SH yang ditemui ruang kerjanya, Rabu (23/9) membenarkan, pelimpahan berkas dan tersangka kasus narkoba itu untuk proses hukum selanjutnya. Kedua tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Penfui Kupang.

“Polda NTT telah limpah berkas perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu. Kasus itu dilimpahkan bersama dengan dua orang tersangka yakni Thia Djiu Lin dan Angelina Wong, “ katanya.

Sesuai pantauan wartawan, kedua tersangka tiba di Kejati NTT dikawal ketat oleh tim penyidik Polda NTT. Ketika masuk ruang tim penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejati NTT, salah satu tersangka menggendong anak cacat masuk ke dalam ruang penyidik.

Informasi yang berhasil dihimpun di Kejati NTT, anak tersebut bukanlah anak kandung dari kedua tersangka. Anak tersebut merupakan anak dari mantan suami tersangka yang kini tidak diketahui keberadaanya.

Anak tersebut kini mengalami cacat dimana tidak bisa berjalan dan bicara. Karena anak tersebut tidak memiliki keluarga dan tidak ada yang mengurus anak tersebut, anak itu diurus oleh tersangka. Dan kini anak tersebut sedang berda didalam sel Lapas Wanita Kupang menemani tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Terkait kehadiran anak itu di Lapas bersama kedua tersangka , Budi Handaka menjelaskan, Kejati NTT tidak memiliki niat atau hasrat untuk menahan anak tersebut dan memang Kejati NTT tidak menahan anak itu.

Dijelaskannya, anak tersebut tidak memiliki orang tua, hanya diurus oleh tersangka. Menurut tersangka, hanya tersangkalah keluarga satu-satunya yang bisa mengurus anak itu.

“Kami tidak tahan anak itu. Hanya tersangka yang mau bawa anak itu ke Lapas untuk tidur bersama-sama. Karena hanya dia yang bisa mengurus anak itu karena tidak punya keluarga ditinggalkan ayah kandungnya, “ kata Budi. (dem/bp)

=====

Foto: Budi Handaka, SH

Komentar ANDA?