NTTsatu.com – KUPANG – Puluhan ibu di kota Kupang mendatangi kantor DPRD NTT, Selasa, 10/07/18. Ibu-ibu ini adalah orang tua yang anak- anaknya tidak terakomodir di sekolah Negeri di kota Kupang.
Mereka mengadukan masalah di ke DPRD NTT sekaligus memohon intervensi lembaga ini ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Mereka juga mengeluhkan Perda Zonasi yang dinilai sangat tidak bijakasana.
Ibu Melda misalnya kesal dengan Perda Zonasi yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi NTT. Melda mengatakan dengan Perda itu mestinya bisa mengakomodasi kepentingan orang tua murid yang berada pada zona yang sudah ditentukan.
” Saya tinggal di wilayah Maulafa tapi tidak diakomodir pada sekolah yang ada pada daerah itu. Tapi apa? Anak anak dari Tarus bisa ditetima, ini ada apa?,” ujarnya setengah berteriak.
Kedatangan ibu-ibu bersama anak-anak usia sekolah ini sempat membuat heboh di kompleks DPRD NTT.
Pasalnya selain terus mengomeli aparat keamanan yang mengawal, ibu-ibu terus berdebat tentang perda zonasi. Bahkan anak-anak yang ikut serta dalam demo tersebut terus menyanyikan lagu lagu wajib di sekolah. karena terus mendapat umpatan, ibu-ibu beserta anak-anak sekolah yang ikut diarahkan ke ruang sidang Kelimutu.(bp)
Foto: Ibu-ibu sedang berada di Depan Gedung DPRD NTT untuk meminta perha