Ancam Bunuh Korban, Ayah Perkosa Anak Sendiri

0
588
Foto Ilustrasi korban perkosaan

KUPANG. NTTsatu.com – Felix Talaen (35) warga RT 19 RW 08 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, tega memerkosa anaknya sendiri. Bukan saja itu, pelaku juga memerkosa anak tirinya dan juga pembantu rumah tangganya sendiri.

Ketika korban perkosaan itu adalah MT (16), SM (17). MT merupakan anak kandungnya dan SM merupakan anak tirinya. Saat ini keduanya masih duduk dibangku sekolah. Sedang OM (20) merupakan pembantu rumah tangganya.

Pelaku memerkosa ketiga korban dengan cara yang berbeda di kediamannya sendiri yakni RT 19/RW 08 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Ivan Drajat kepada wartawan, kemarin mengisahkan,  awalnya korban (MT) sedang tidur bersama  adik korban diruang tamu. Kemudian pelaku yang saat itu berada diluar ruangan memanggil korban dan menanyakan kemana perginya ibu korban.

Saat itu, kata Ivan,  korban menjawab jika ibu sedang keluar rumah. Karena sedang keluar rumah, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar tidur dan disusul oleh pelaku. Saat berada didalam kamar itu, pelaku mngajak korban untuk tidur dengannya namun ditolak oleh korban.

“Saat itu korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika tidak tidur dengan pelaku. Karena diancan akan dibunuh maka korban turuti keinginan pelaku yang adalah ayah kandungnya sendiri, “ ungkap Ivan.

Setelah mengancam korban, lanjut Ivan, pelaku menyuruh korban untuk tidur diatas tempat tidur bersama dengan pelaku. Saat itu juga, pelaku membuka celana korban lalu menyetubuhi korban layaknya suami istri.

Sedangkan untuk korban OM (20),  awalnya korban sedang tidur di kamar, kemudian pelaku mendatangi korban secara diam-diam dan langsung membuka celana korban lalu menyetubuhi korban, saat korban sadar pelaku sedang berada di atas tubuh korban.

Untuk korban ketiganya, SM (17), Ivan mengisahkan awalnya korban sedang duduk diluar rumah tetapi pelaku dari dalam kamar memanggil korban,  lalu pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku. Korban sempat menolak ajakan pelaku, tetapi pelaku memaksa dan mengancam korban akan dibunuh.

“Kalau lu (SM) tidak mau saya potong kasih mati lu. Karena  takut makanya korban pasrah saja, “ terang Ivan.

Kata Ivan, usai mengancam korban pelaku menyuruh korban tidur diatas tempat tidur lalu pelaku membuka celana korban, lalu pelaku juga membuka celananya dan memerkosa korban. Saat ini, pelaku sedang ditahan di Polres Babau, Kabupaten Kupang. (dem)

Komentar ANDA?