NTTsatu.com – KUPANG – Walikota Kupang Jefri Riwu Kore tetap pada keputusannnya bahwa tepat tanggal 1 Januari 2019, tempat prostitusi Karang Dempel (KD) resmi ditutup. Namun dia masih memperbolehkan semua aktifitas bisnis di kawasan tersebut termasuk bisnis karaoke yang menjamur di seputaran lokasi KD tersebut.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat menggelar coffee morning bersama para PSK penghuni lokalisasi KD, Senin (17/12/2018) di Hotel Maya, Kelurahan Tode Kisar, Kota Kupang, NTT.
“Selain prostitusi, bisnis apa saja diperbolehkan tetap berjalan seperti biasanya,” ungkap Hermanus Man.
Dia menjelaskan, penutupan tersebut akan ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tentang pencabutan ijin penginapan terhadap lokasi yang selama ini dijadikan praktek prostitusi.
Usai penerbitan SK itu, para PSK masih tetap diperbolehkan tinggal di lokasi KD tetapi dengan deadline hanya sepanjang bulan Januari. Pada bulan Pebruari, para penghuni harus sudah angkat kaki dari lokalisasi itu.
Menurut Hermanus, setelah ditutup, pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait guna membahas terkait operasional yang akan diberikan kepada mantan penghuni lokalisasi KD.
“Nanti akan ada uang sebagai modal hidup sebesar Rp 5 juta. Untuk tiket pulang kampung, itu urusan pemerintah kota Kupang,” ujarnya.
Dia menambahkan, usai penutupan nanti, pihak pemkot Kupang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan.
“Berikut juga dengan masalah-masalah lain pasca penutupan,” pungkas Hermanus Man. (Berandanusantara/gan)
===
Foto: Suasana pertemuan para PSK dari KD dengan Wakil Walikota Kupang di Hotel Maya, Senin, 17/18/2018