NTTsatu.com – MAUMERE– PT Palapa Kupang Sentosa, perusahaan yang terkenal bonafid di bilangan Provinsi NTT. Perusahaan ini juga tidak pernah mengalami persoalan baik secara internal maupun eksternal. Namun anehnya, ketika mengerjakan Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan Eltari Kelurahan Kota Uneng justeru terbentur masalah keuangan.
Mengawali pekerjaan Kantor Bupati Sikka sejak 7 Oktober 2016, PT Palapa Kupang Sentosa dengan Direktur Piter Pitobi, hampir tidak mengalami persoalan yang berarti. Pekerjaan berlangsung lancar, dan memberikan harapan besar. Memang pernah ada sekali aksi dari para buruh dan tukang, namun semuanya dapat diselesaikan secara baik.
Memasuki jatuh tempo pelaksanaan pada 28 Desember 2017, persoalan mulai tampak di depan mata. Proyek dengan mekanisme multiyears selama 2 tahun anggaran tersebut ternyata tidak dapat diselesaikan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan tambahan waktu selama 50 hari. Tapi tetap saja kontraktor pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Awalnya disebut-sebut cuaca ekstrim menjadi kendala sehingga proyek tidak selesai sesuai masa waktu kerja.
Di tengah persoalan itu, PT Palapa Sentosa Kupang meninggalkan pekerjaan tanpa pamit. Terbetik kabar sejak tanggal 20 Februari 2018 sudah tidak ada lagi aktifitas kegiatan di lokasi proyek. Para buruh dan tukang dari 8 subkontraktor yang mengerjakan proyek ini tidak lagi bekerja. Piter Pitobi menghentikan semua pekerjaan, dan angkat kaki ke Kupang.
Metsen selaku PPK menjadi pusing. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka ikut pening. Sikap PT Palapa Kupang Sentosa yang membiarkan pekerjaan Kantor Bupati Sikka terlantar dan terbengkelai lantas mendapat sorotan. Rakyat di daerah ini tidak mau simbol daerah ini menjadi mangkrak, sama seperti gagalnya pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan Ahmad Yani.
Usut punya usut, ternyata perusahaan ini sedang mengalami kesulitan uang. Dan hal ini langsung disampaikan Piter Pitobi saat memenuhi undangan klarifikasi dari Dinas PUPR dan PPK pada Kamis (8/3) lalu. PT Palapa Kupang Sentosa tidak mampu lagi melanjutkan pekerjaan akibat ketiadaan uang. Alasan Piter Pitobi ini memantik wacana yang lebih luas. Pertanyaan mendasar yakni masyarakat tidak percaya kontraktor sekelas PT Palapa Kupang Sentosa bisa mengalami kesulitan keuangan.
Situasi sulit PT Palapa Kupang Sentosa makin bertambah, karena problem dilematis yang kini dialami. Jika tidak melanjutkan pekerjaan maka maka akan dialkukan pemutusan kontrak yang bisa saja berdampak pada reputasi dan kredibilitas perusahaan. Sebaliknya niat baik untuk melanjutkan pekerjaan pun harus menunggu kebaikan hati dari DPRD Sikka terkait perpanjangan nota kesepakatan. Jika DPRD Sikka menolak perpanjangan nota kesepekatan, maka pilihannya hanya nelanjutkan pekerjaan dengan membayar denda keterlambatan.
Fraksi PDI Perjuangan membuka ruang diskusi semakin melebar. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Darius Evensius fraksinya mencium aroma tidak sedap, aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan adanya aroma gratifikasi terkait pembangunan Kantor Bupati Sikka. Tidak tanggung-tanggung, fraksi ini menyarankan KPK dan Kejaksaan Negeri Maumere untuk segera proses hukum.
Sikap politik Fraksi PDI Perjuangan menjadi diskusi dan polemik di tengah masyarakat. Setidaknya ketegasan itu mesti ditunjukkan dengan sikap yang lebih riil, misalnya langsung melaporkan ke kepolisian atau kejaksaan negeri setempat, atau bila perlu langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (vic)