Anggota DPR dari NasDem Dilarang Terima Kenaikan Tunjangan

0
443

NTTsatu.com – Wacana kenaikan tunjangan bagi anggota DPR terus menuai pro dan kontra. Terkait isu tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Victor Laiskodat menegaskan bahwa partainya secara tegas menolak rencana kenaikan tunjangan tersebut.

Ia menuturkan akan menginstruksikan kepada seluruh kader NasDem di DPR untuk mengembalikan tunjangan bila uang tersebut telah masuk ke rekening masing-masing-masing kader.

“Yang pasti NasDem akan menolak dan kalau uangnya masuk di rekening maka dari fraksi akan suruh kembalikan,” kata Victor di Kantor DPP Nasdem, Jl Gondangdia, Jakarta, Minggu (20/9).

Viktor mengatakan bahwa instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh kepada semua kader di DPR. “Sudah ada arahan dari ketua umum,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengembalian uang tunjangan, Viktor menyerahkan sepenuhnya pada Kesekjenan DPR. Yang pasti, anggota DPR dari NasDem dilarang menerima kenaikan tunjangan.

“Kami pasti akan kembalikan, tapi kami tak akan besar-besarkan. Mengenai gimana mekanismenya itu nanti urusan kesekjenan,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan dijadwalkan mulai pada Oktober 2015. Tunjangan yang diterima anggota dewan meliputi; tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Daftar tunjangan ini seperti tercantum di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Untuk besaran tunjangan kehormatan anggota DPR misalnya, dari Rp 3,7 juta naik menjad Rp 5,5 juta. Lalu listrik dan telepon dari Rp 5,5 juta naik jadi Rp 7,7 juta. (sumber: merdeka.com)

=====

Foto: Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat

Komentar ANDA?