Anggota DPR Yang Ikut Pilkada Harus Mundur

0
319

NTTsatu.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi mengatur bahwa anggota DPR, DPD, maupun DPRD yang mau ikut Pilkada harus mundur dari jabatannya merupakan keputusan final dan harus diikuti.

“Ya itu harus diikuti. Apapun yang jadi putusan MK, kita menghargai betul-betul. Semua pihak harus menghormati, termasuk yang di DPR,” kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat (10/7/2015) seperti dilansir detik.com.

Terkait putusan MK yang menghapus larangan keluarga petahana untuk mengikuti Pilkada, Novanto juga mengungkapkan putusan itu harus dihargai. “Mudah-mudahan dengan masalah itu semua bisa menerima,” ujarnya.

Ada satu lagi putusan MK tentang mantan narapidana yang boleh ikut Pilkada. Tentang hal ini, Novanto mengaku masih harus mempelajarinya.

“Saya belum baca, belum terima. Kalau saya sudah terima, nanti kita evaluasi secara keseluruhan agar tidak ada kesalahpahaman,” ucap Novanto. ***

Komentar ANDA?