NTTsatu.com – LEMBATA – Sedikitnya dua belas rumah warga di Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang yang terjadi di wilayah setempat pada Minggu pagi, 5 Januari 2020.
Camat Ile Ape Stanislaus Kebesa Langoday saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari pendataan ada 12 rumah yang mengalami kerusakan akibat angin kencang tersebut.
“Ada 8 rumah yang mengalami kerusakan berat akibat angin kencang di kolipadan Kecamatan Ile Ape” katanya.
Menurut Stanis, Bahwa Kejadian tersebut sudah di Laporkan kepada Bupati Lembata, Badan Penanggulangan Bencana Kab. Lembata serta Dinas Sosial dan PMD Kab. Lembata dan saat ini Tim Penanggulangan Bencana Kab. Lembata sedang menuju ke Desa Kolipadan untuk melakukan Penanganan secara Teknis.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan Ile Ape bersama Polres Lembata dan pihak TNI sedang di lokasi melakukan pendataan dan membersihkan puing-puing rumah warga sambil menunggu arahan dari dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata.
Disinggung soal kerugian akibat Angin kencang yang melanda desa Kolipadan dan sejumlah adesa di kecamatan Ile Ape, iq mengatakan masih melakukan pengecekan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Lembata Janes H. Simamora melalui Paur Humas Polres Lembata Aipda Semuel C.H Kubela menjelaskan, Kapolres Lembata telah memerintahkan anggotanya untuk ke lokasi kejadian dan membantu masyarakat terdampak.
“Anggota Polisi bersama TNI sudah di perintahkan untuk membantu masyarakat terdampak di lokasi itu,” katanya.
Untuk diketahui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sebelumnya menjelaskan jika sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Lembata, berpotensi terjadi angin kencang di serta hujan deras dalam sepekan ini. (*/bp/tim)