Kupang, nttsatu.com – Aparat kepolisian telah menangkap dan menahal pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di Kota Kupang. Diduga, salah satu pelaku adalah caleg partai Hanura yang gagal terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa Kota Kupang. Para pelaku yang ditahan masing-masing AR, DR dan TR yang ketiganya ada kakak adik kandung.
Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby J. Mooy Nafi, SH, Sabtu, (18/5/2019). “para pelaku sudah kita amankan,” kata Bobby.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Ipda Yapi Kokoh yang dihubungi wartawan, Sabtu (18/5/2019) malam membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AR.
“Iya benar. Ada peristiwa itu di Kelurahan Oepura,” kata Yapi.
Dijelaskan Yapi, AR diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis yang berdomisili di Kelurahan Air Nona.
“Kejadiannya ada. AR diduga lakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Air Nona dan sudah ditahan tapi kasusnya kami serahkan ke Polres Kupang Kota,”terang Yapi.
Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan, kejadian penganiayaan ini, terjadi pada Kamis, (16/5/2019) malam di seputaran terminal Oepura. Saat ini Mobil yang dikendarai oleh pelaku disenggol oleh seorang perempuan dari keluarahan Airnona. Tak terima dengan kejadian tersebut, pelaku kemudian menganiaya korban. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. (ar/sg)