NTTsatu.com – MAUMERE – Sikap dan pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Siflan Angi saat Pemandangan Umum Fraksi Nasdem pada Rabu (14/6), dinilai telah mencederai martabat perempuan. Kini rakyat sedang menunggu sikap tegas Ketua Partai Nasden Yoseph Ansar Rera yang juga Bupati Sikka.
Hal ini dikedepankan Meridian Dewanta Dado selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT melalui surat elektronik yhang diterima redaksi NTTsatu.com, Kamis (15/6) malam.
“Menurut kami, sudah merupakan suatu keharusan bagi Yoseph Ansar Rera selaku Ketua Partai Nasdem Kabupaten Sikka untuk segera memotori upaya-upaya pemberian sanksi organisatoris terhadap anggotanya atas nama Siflan Angi yang merupakan Anggota DPRD Sikka dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka itu,” tegas Meridian Dado.
Dia mengatakan pernyataan-pernyataan kasar yang melecehkan dan merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan yang dilontarkan Siflan Angi pada saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Sikka TA 2018 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRD Sikka pada Rabu (14/6), sudah merupakan tindakan yang nyata-nyata melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan-keputusan Partai Nasdem.
Sejauh ini, tambah dia, peringai Siflan Angi tersebut sudah menjadi polemik menjijikkan dalam masyarakat yang merusak nama baik Partai Nasdem.
Point pelanggaran pertama yang dilakukan Siflan Angi selaku Ketua Fraksi yang merupakan perpanjangan tangan Partai Nasdem di DPRD Sikka adalah tindakannya yang semestinya berbicara dan menyampaikan permasalahan pemerintahan serta kepentingan publik pada rapat paripurna DPRD Sikka. Ternyata justru dia juga menjadikan ruang publik itu sebagai sarana untuk sekaligus mengklarifikasi dan menepis adanya isu atau gosip perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita pada salah satu hotel di Kota Maumere.
Padahal gosip atau isu perzinahan tersebut merupakan hal bersifat pribadi yang sangat tidak etis untuk disampaikan dalam forum rapat resmi DPRD Sikka.
Point pelanggaran kedua, justeru lebih fatal lagi di mana dalam mengklarifikasi isu busuk tersebut Siflan Angi mengutarakan kata-kata yang melecehkan dan merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan, berupa kata-kata: “Kalau laki-laki maka dia minta saya main dia punya istri, dia punya saudari, dan dia punya mama tetapi saya tidak mau. Kalau isu itu dari perempuan maka dia minta saya main dia, saya main dia punya mama tetapi saya tidak mau”.
Meridian Dado menambahkan sejauh yang dia tahu bahwa Partai Nasdem didirikan untuk membangun politik warga negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan dan kesetaraan demi merestorasi Indonesia berdasarkan negara hukum yang menjunjung tinggi hak azasi manusia dan mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Oleh karena itu dia menilai ulah dan kata-kata yang terucap dari Siflan Angi pada Rapat Paripurna DPRD Sikka, jelaslah telah mencederai cita-cita, prinsip-prinsip, garis perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan-keputusan Partai Nasdem.
“Dengan demikian sudah cukup alasan yang sah bagi Ketua Partai Nasdem Sikka Yoseph Ansar Rera untuk segera membersihkan citra Partai Nasdem Sikka agar tidak tercoreng oleh ulah kader-kader yang terbukti tidak memiliki etika terhadap harkat dan martabat serta hak asasi kaum wanita,” papar Meridian Dado.(vik)