Antisipasi Rawan Pangan, Dewan Dukung Melalui Kebijakan Anggaran

0
355

KUPANG, NTTsatu.com – Untuk mengantisipasi ancaman rawan pangan yang terjadi di enam kabupaten di Provinsi NTT ini, Komisi II DPRD Provinsi NTT akan memberikan dukungan terhadap Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan dan Dinas Pertanian Provinsi NTT.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT Antonius Bele dalam forum rapat kerja bersama mitra kerja BKPP dan Dinas Pertanian Provinsi NTT di ruangan Komisi II DPRD NTT senin,(18/1/2016) menegaskan, untuk mengantisipasi ancaman rawan pangan yang terjadi di enam Kabupaten di NTT, Komisi II DPRD NTT akan memberikan dukungan dari aspek kebijakan anggaran melalui rekomendasi yang dilahirkan oleh Komisi II DPRD NTT. Dikatakannya, mestinya ada langkah-langkah konkrit yang d tempuh oleh pemerintah Provinsi dan DPRD untuk mengatasi ancaman rawan pangan yang terjadi di enam kabupaten di NTT.

“Harus ada langkah-langkah konkrit yang diambil pemerintah dan DPRD untuk mengantisipasi ancaman rawan pangan di enam kabupaten dan juga mengantisipasi jika terjadi hal yang sama di Kabupaten Lain. Setelah mendapat penjelasan yang komperhensif dari Kepala BKPP dan Plt Kadis Pertanian ini, Komisi II akan memberikan dukungan dari aspek kebijakan anggaran melaui rekomendasi yang dikeluarkan,” jelas Bele.

Anggota komisi II DPRD NTT, Yucun Lepa dalam kesempatan itu mengatakan, kondisi saat ini tidak hanya dikatakan sebagai gagal tananam. Namun kondisi gagal tanam ini sudah berdampak pada ancaman rawan pangan, yang saat ini sudah terjadi di enam kabupaten. Sebab, hingga saat ini kondisi tanam masih terbilang nol.

Menurutnya, akibat ari minimnya curah hujan, tidak saja mengakibatkan kekeringan. Tetapi juga berdampak ada ancaman rawan pangan dan ketersediaan air bersih.

Ia mendesak BKPP dan Dinas provinsi NTT, agar tidak hanya menyediakan beras sebagai stok cadangan mengantisipasi terjadinya rawan pangan. Tetapi Pemerintah juga harus meyediakan komoditi jagung sebagai pangan alternative untuk mengantisipasi ancaman rawan pangan. Sebab ketersediaan pangan saat ini, tidak saja untuk ancaman rawan pangan, tetapi juga dipersiapkan untuk korban erupsi Gunung egon di kabupaten Sikka.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Leo Lelo mempertanyakan, dengan anggaran Rp10 miliar yang telah di persiapkan pemerintah Provinsi, apakah sudah sangat cukup untuk mengantisipasi ancaman rawan pangan yang terjadi disejumlah daerah di NTT.

Anggota Komisi II, Alfridus Bria Seran mengatakan, ancaman rawan pangan bagi masyarakat NTT, terus dibicarakan setiap tahun. Pemerintah Provinsi NTT, mestinya membuat pemetaan di daerah mana saja yang sangat berpotensi terjadinya rawan pangan. Sehingga langkah-langkah preventif yang diambil, dapat dilakukan secara intens, guna megatasi ancaman rawan pangan di NTT. (bp)

Komentar ANDA?