NTTsatu.com – MBAY – Jembatan di jalan provinsi yang menghubungkan dua Kabupaten yakni Nagekeo dan Kabupaten Ngada, tepatnya di wilayah Alorongga, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo mengalami kerusakan yang sangat berat. Karena itu harus dibangun baru dan lebih lebar dari kondisi yang ada sekarang.
Ketua DPR Provinsi NTT, Anwar Pua Geno usai meninjau langsung jembatan itu pada Jumat, 03 Agustus 2018 menyatakan, pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus segera melakukan perbaikan jembatan Provinsi di wilayah Alorongga, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo yang menghubungkan dua kabupaten yakni, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ngada.
“Apabila jembatan Provinsi ini tidak segera di perbaiki maka bisa mengancam akses lalu lintas dari Nagekeo ke Ngada begitu pula sebaliknya,” tandasnya.
Politisi dari Partai Golkar itu menyampaikan, kedatangannya untuk melihat langsung kondisi jembatan yang menghubungkan dua kabupaten yang rusak dan menggancam akses masyarakat di dua wilayah.
Dihadapan awak media dan masyarakat Anwar berjanji setelah pulang meninjau jembatan pihaknya akan mempertemukan anggota DPRD Provinsi untuk membahas bersama Dinas PUPR Prov NTT untuk segera menangani kerusakan Jembatan Provinsi.
“Setelah pulang dari Nagekeo saya akan mengundang pihak Pemprov NTT dalam hal ini pihak Dinas PUPR Provinsi agar segera memperbaiki jembatan yang rusak itu,” paparnya.
Keberadaan jembatan provinsi, lanjut Anwar, yang terletak di Alorongga sangat vital bagi masyarakat. Ini merupakan jembatan utama dan jalur utama yang menghubungkan dua kabupaten dibagian utara Ngada dan Nagekeo.
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah segera memperbaiki dengan kualitas yang lebih baik. Apabila belum bisa diperbaiki, pemerintah perlu mencari jalan keluar dengan membuka jalan alternatif.
Berdasarkan keluhan masyarakat pengguna jalan, jembatan provinsi ini sudah diperbaiki namun kualitasnya tidak bagus seperti pemasangan besi yang jaraknya terlalu jauh, sehingga pada saat pengecoran, material tidak ada ikatan yang kuat. Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Syafar di Kantor DPRD Nagekeo, Jumat (3/8). Rusaknya jembatan di jalan provinsi tersebut dikarenakan faktor usia. Pasalnya jembatan yang menghubungkan dua kabupaten, dibangun sejak Kabupaten Nagekeo masih bergabung dengan Kabupaten Ngada.
Syafar menambahkan, pada tahun 2013 lalu sempat ada perbaikan tetapi hanya di atas badan jalan jalur tengah, dan pada ausnya plat, namun sekarang kerusakan itu terjadi kembali pada tempat yang sama tetapi lebih parah lagi.
Politisi dari PKB yang juga Ketua DPC PKB Nagekeo, menjelaskan, kerusakan jembatan provinsi, diakibatkan karena kendaraan berat yang melintas dengan muatan yang tonase membuat patang besi dibawah jembatan sering bergerak hingga memicu kerusakan di beberapa titik.
Syafar menambahkan, arus kendaraan yang melintas dari barat ke timur pada jembatan ini bukan hanya muatan yang ringan, tetapi muatan tonase pun melewati juga jembatan ini. Dari roda dua hingga kendaraan muatan tonase pun lalui jalur jembatan, ini jembatan Provinsi karena dia menghubungkan dua kabupaten.
“Tidak hanya faktor usia saja jembatan Provinsi ini, tetapi harus segera dilakukan pelebaran dan dibangun baru agar arus kendaraan yang melintasi jembatan yang menghubungkan dua kabupaten ini, bisa lancar dan tidak sedang mengantri,” imbuhnya.
Cukup kendaraan roda dua saja, kata dia, sudah kita rasakan getarnya dan kita pun sangat takut untuk melewatinya. Ini jembatan provinsi bukan karena menghubungkan dua kabupaten tetapi ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihak Dinas PUPR Provinsi NTT. (aty)