Artis Belum Jera Masuk Lingkaran Prostitusi

0
488

NTTsatu.com – Kasus prostitusi di kalangan selebritis seakan tidak pernah mati. Beberapa pesohor sudah pernah tertangkap basah saat sedang melakukan transaksi syahwat di hotel. Di antaranya Nikita Mirzani yang dicokok di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat bersama finalis Miss Indonesia 2014 asal Kalimantan Timur, Puty Revita.

Kali ini, penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau lebih akrab disapa Hesty Klepek-klepek, diciduk polisi. Hesty ditangkap saat petugas dari Polda lampung menggelar razia hotel di wilayah itu. Polisi memboyong Hesty dari Hotel Novotel.

“Kita tangkap Hesty sekitar pukul 00.30 WIB bersama muncikari bernama Sopian alias Kiki,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyanigsih kepada merdeka.com, kemarin.

Menurut Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, tarif Hesty buat melayani pelanggan di hotel cukup fantastis.

“Pedangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibanderol sekitar Rp 100 juta,” kata Ferdiyan.

Ferdiyan memaparkan, saat digrebek di dalam kamar hotel, Hesty sedang bersama seorang pria diduga sebagai pelanggan prostitusi artis.

“Status Hesty sebagai korban. Hesty datang 2 hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Dia ditangkap di kamar pada salah satu hotel di Bandar Lampung bersama seorang pria,” ujar Ferdiyan.

Komplotan perdagangan manusia itu, sambung Ferdiyan, sudah lama diincar. Salah seorang tersangka muncikari berinisial KS merupakan warga Jakarta. Empat muncikari lainnya, yakni Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N., adalah warga Bandar Lampung.

Tersangka KS diamankan di Jakarta, Rian Ariesta ditangkap di karaoke New Dwipa, Pesta N. di karaoke Tanaka, Ade Irawan di Hotel Novotel, dan Fenta Santosa di Hotel Aston. Saat ditangkap, polisi menemukan alat kontrasepsi berupa kondom dan sejumlah duit di kamar Hotel Novotel.

“Dari kamar itu, petugas menyita barang bukti berupa kondom dan sejumlah uang tunai,” ucap Ferdiyan.

Saat ini pedangdut dengan lagu hits ‘Cintaku Klepek-klepek’ masih diperiksa penyidik untuk pengembangan kasus prostitusi artis tersebut.

“Untuk sementara waktu. Setelah dilakukan pemeriksaan, Hesty akan dipersilakan pulang dan wajib lapor,” terangnya seperti diberitakan Antara.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Pasalnya, di antara korbannya ada anak SMA kelas 1 dan SMA kelas 2, bahkan masih ada yang perawan,” ujar Ferdiyan.

Sebelumnya, Hesty pernah disebut masuk dalam jaringan muncikari Roby Abbas. Dalam sebuah percakapan menggunakan media komunikasi BlackBerry Messenger, Hesty dihargai Rp 35 juta sampai Rp 40 juta. Hesty saat itu sempat membantah terlibat jaringan prostitusi artis Roby.

“Merasa dirugikan juga iya. Karena memang Hesty merasa enggak kenal dengan seseorang RA ini, apalagi kontak BBM-nya,” kata Hesty dalam sebuah acara televisi beberapa waktu lalu. (sumber: merdeka.com)

=====

Foto: Artis prostitusi

Komentar ANDA?