Aset Pemkab Lembata di Kupang Ditelantarkan

0
417
Foto: Kedua bangunan milik Pemkab Lembata bernilai ratusan juta rupiah itu sudah rusak dan ditelantarkan begitu saja.

NTTsatu.com – KUPANG – Aset Pemerintah Kabupaten Lembata bernilai ratusan juta rupiah di Kota Kupang ditelantarkan begitu saja. Aset itu adalah dua bangunan di Lorong 17 Agustus, Kelurahan Naikoten 2 Kupang.

Dua bangunan itu pengadaannya pada masa kepemimpinan Bupati Andres Duli Manuk periode pertama. Dua bangunan itu dibeli dari almarhum Anton Buga Langoday sekitar Rp 300-an juta.

Dua bangunan yang usianya sudah cukup tua itu diadakan untuk kepentingan menampung mahasiswa asal Lembata yang belajar di Kota Kupang. Hanya sekitar tiga tahun saja dimanfaatkan sebagai asrama mahasiswa Lembata yang terhimpun dalam Persatuan Mahasiswa Asal Lembata (Permata).

Foto: Kedua bangunan milik Pemkab Lembata bernilai ratusan juta rupiah itu sudah rusak dan ditelantarkan begitu saja.

Pantauan media ini, Jumat, 17 November 2017, atap kedua gedung itu sudah rubuh. Kondisinya sudah hancur dan membuat pemandangan di wilayah itu sama sekali tidak beraturan.

Tetangga kedua bangunan milik Pemkab Lembata itu berharap pemerintah kabupaten Lembata segera membongkar kedua bangunan itu sehingga tidak membuat lingkungan kotor dan rusak. (bp)

Komentar ANDA?