Aspirasi Masyarakat Saat Reses Harus Dikawal Ketat

0
370

KUPANG. NTTsatu.com – Agar hasil reses dapat diakomodir dalam APBD Provinsi NTT tahun 2016, maka DPRD Provinsi akan membangun sistem pembahasan bersama dengan Pemerintah mulai dari pembahasan Rencana Kerja Pemerinta Daera ( RKPD ). Hal ini sebagai bentuk pengawalan atas aspirasi yang diperoleh saat reses.

“Yang dibahas antara DPRD dan Pemerintah adalah kegiatan yang masuk dalam RKPD dan itu adalah domainnya Pemerintah, sehingga DPRD harus membangun sistem pengawalan serius dengan memasukan hasil Reses dalam RKPD selanjutnya baru di masukan Dalam Kebijakan Umum Prioritas Palfon Anggaran Sementara (KUPPAS) untuk di Bahas bersama dengan Pemerinta,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Alexander Take Ofong.

Alex yang dihubungi di Kupang, Jumat (9/10/2015) mengatakan, aspirasi masyarakat yang di himpun selama anggota dewan melakukan reses, sama persis dengan apa yang disampaikan saat Musrenbang mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi. Selanjutnya, tinggal bagaimana DPRD dan Pemerintah melihat program dan skala prioritas sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah untuk menjawab aspirasi masyarakat.

Dikatakannya, begitu banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat saat DPRD provinsi NTT melakukan reses maupun melakukan Musrenbang tetapi yang terjadi adalah kegiatan yang diusulkan adalah kewenangan kabupaten dan pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi tidak bisa mengakomodirnya.

Dari semua jenjang baik kabupaten, provinsi dan pusat lanjut Alex, sudah memiliki kewenangan masing-masing dan jika terjadi pendobelan maka meskipun diajukan oleh pemerinta provinsi akan ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

DPRD dan pemerintah provinsi NTT sudah menetapkan batas maksimum untuk belanja modal sebesar 20-30 %. Hal ini sejalan dengan Instruksi Mendagri bahwa Minimal Belanja Modal bagi semua Propinsi sebesar 23 %.

Berkaitan dengan rencana kenaikan dana reses. Alex Ofong mengatakan, reses adalah kegiatan kunjungan Anggota DPRD ke tengah masyarakat sehingga jika dana reses dinaikan maka sangat bagus karena akan menambah jumlah titik pertemuan bersama Masyarakat.

Kalau Dana Reses Bertambah atau dinaikkan maka kegiatan DPRD akan semakin banyak untuk mengunjungi, mendengarkan, melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dari dekat karena jumlah titik pertemuan juga akan bertambah.  (bp)

====

Foto: Gedung DPRD NTT

Komentar ANDA?