NTTsatu.com – LEMBATA – Desa Atakowa di kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata yang merupakan salah satu desa penyumbang kasus malaria di Lembata akhirnya deklarasikan diri menuju desa bebas malaria pertama dari 60 desa binaan di kabupaten Lembata,
Wakil Bupati Lembata Thomas Ola dan mewakili Deken Lembata Ketua Yayasan Papa Miskin Rm Kristo Soge.Pr diundang dan ikut menandatangani deklaraai Menuju Bebas Malaria sebagai bentuk motivasi bagi pemerintah dan masyarakat desa itu untuk mewujudkan desa bebas malaria tahun 2019.
Kades Atakowa John Laga mengaku selama ini warga desanya berjumlah 291 jiwa dari 80 KK belum bebas malaria. Namun demikian ia Optimis, dengan adanya kesepakatan bersama warga yang tertuang dalam deklarasi yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut cita cita untuk mewujudkan Atakowa bebaa malaria akan benar benar terwujud.
Upaya dan optimisme warga Atakowa dan pemerintah setempat mendapat apresiasi sejumlah pejabat dan udangan yang hadir termasuk program manager persatuan karya dharma kesehatan Indonesia (PERDHAKI) Dr Ary Hermawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya optimis upaya dan kerja keras masyarakat Atakowa bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk menjadikan Lembata bebas malaria akan terwujud,” kata Hermawam.
Ia mengisahkan sejak tahun 2015 silam pihaknya berkarya di 5 provinsi di Indonesia Timur termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada saat itu Kabupaten Lembata merupakan daerah dengan Anual Parasit Insiden (API) paling timggi.
Namun demikian berkat kerja keras pemerintah daerah dan para pemerhati malaria di Lembata data API di Lembata menurun draatis dari 1000 jiwa hanya 8 orang mengidap penyakit malaria per Desember 2018.
Namun demikian ia mengharapkan agar UKBM, Kelompok Mama Mala, Garda Malaria dan Kader Cilik yang ada di desa binaan lain juga harus bekerja keras agar bisa mewujudkan desa bebas malaria. Dengan demikian ia yakin kabupaten Lembata bisa mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten bebas malaria.
Wakil Bupati Thomas Ola dalam arahannya menyeruhkan gerakan mengatasi penyakit malaria harus dilakukan dengan komitmen bahwa nyamuk boleh ada tapi penyakit nya tidak boleh ada. Nyamuk tidak akan hilang tapi malaria harus hilang dari manusia.
“Jika memakai kelambu cara praktis menangani malaria maka marilah kita saling mengingatkan untuk selalu berada dalam kelambu saat kita tidur. Mari kita sama sama basmi malaria di daerah kita karena ketika kita menderita malaria tidak ada aktivitas apapun yang dapat kita lakukan sehingga produktifitas kita pasti menurun,” kata wabup.
Dengan demikian ia memastikan cita cita daerah untuk produktif, maju dan berdaya saing tidak akan terwujud. Justru sebaliknya masyarakat akan menderita dengan diawali demam, panas tinggi dan sakit yang menyiksa dari hari ke hari.
Warga desa Atakowa antusias dan ikut serta dalam acara deklarasi tersebut yg berlangsung di Kapela setempat, Sabtu, 26/01/2019. Wujud keterlibatan itu adalah dalam kelompok pemerhati malaria desa yakni Unit Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) kelompok Mama Mala, Garda Desa, Kader Cilik yang anggota tersebut dikukuhkan dalam perayaan Ekaristi bagian dari rangkaian acara deklarasi tersebut. (Tim Dinas Kominfo Lembata/MM-Yan).
========
Foto: Wabup Lembata Thomas Ola menyematkan tanda anggota Garda Desa yang siap berjuang memerango penyakit malaria di desa Atakowa