KUPANG. NTTsatu.com – Pekan lalu, dilangsungkan pertemuan Bakohumas Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Pertemuan ini mengusung tema: “Peran Strategis Government Public Relations (GPR) dalam Mensosialisasikan Kebijakan Revolusi Mental.
Terkai hubungan Revolusi Mental dan Reformasi Birokrai, Karo Humas, Lambertus Ibi Riti menngatakan, sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para aparatur sipil negara sudah menjadi seorang revolusioner sesusia perintah Undang-Undagn Aparatus Sipil Negara (ASN). Revolusi mental terus digalakkan melalui berbagai diklat sehingga tertanam dalam diri. ASN diharapkan dapat menjadi pelayan masyarakat yang tangguh.
Selanjutnya Lambert mengatakan istilah Revolusi mental erat kaitnnya dengan Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa berangkat dari sejarah pada pemerintahan presiden Soekarno revolusi mental telah dimulai sejak prakemerdekaan dan dinyatakan secara tegas oleh soekarno pada saat mendirikan bangsa indonesia.
Oleh karena itu revolusi mental merupakan satu gerakan untuk menggembeleng manusia indonesia agar menjadi manusia baru masyarakat indonesia berhati putih berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. cita rasa seorang presiden pertama dalam memimpin setelah mengalami tekanan dimana-mana maka cita rasa memimpin ini coba dirumuskan dalam pernyataan revolusi mental. Jiwa besar Soekarno yang perlu kita teladani.
Selanjutnya Lambertus Riti juga memaparkan 8 Area perubahan reformasi birokrasi (Dalam kerangka Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019) yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-undangan dan pelayanan publik. Sasaran dari kedelapan area perubahan tersebutr yakni terciptanya birokrasi yang bersih , akuntabel, efektif ,dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Selanjutnya Lambertus menjelaskan, revolusi mental dimulai dari perubahan mindset, perubahan cultureset, penataan struktur sehingga pada ahkirnya terwujud birokrasi pemerintahan yang bersih, efisien, demokratis dan terpercaya.
Goverment Public Relations (GPR) diartikan sebagai pengelolaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman dan dukungan publik terhadap pemerintah. Peran dan fungsi GPR yakni manajemen informasi dan manajemen reputasi.
Pertemuan ini dihadiri oleh utusan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, unsur TNI dan Polri, Pejabat Biro Humas Setda Provinsi NTT dan Pengadilan Tinggi. (ayu)